Heboh Wacana Madura Lockdown, Gubernur Jatim: Hanya Pengetatan

VIVA – Sebuah foto surat 'Undangan Rakor' berkop Pemerintah Provinsi Jawa Timur berseliweran di grup-grup WhatsApp sejak Sabtu, 28 Maret 2020. Isi surat tertulis agenda rakor yang bikin heboh: wacana lockdown kawasan Madura

ODGJ Berjilbab Bawa Pisau Gegerkan Gereja di Surabaya, Ini Fakta-faktanya

Segera Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meluruskan bahwa yang dihasilkan dari rapat ialah pengetatan pintu masuk ke Pulau Madura. Bukan lockdown.

Sebetulnya, Khofifah sudah menjelaskan itu saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Sabtu petang kemarin. Ia mengatakan, pintu-pintu masuk ke Pulau Madura akan diperketat. Selain itu, tenda drive thru penyemprotan disinfektan akan didirikan di pintu masuk ke Pulau Garam, baik jalur darat maupun laut.

Kutuk Aksi Carok di Madura, Ulama Bangkalan Desak Proses Hukum segera Dilakukan

Namun, foto surat wacana lockdown kadung tersebar di masyarakat. Khofifah pun menegaskan bahwa tidak ada kebijakan lockdown kawasan Madura. "Tidak ada lockdown. Tapi kita melakukan proteksi dengan berbagai pemeriksaan berlapis. Saya menyampaikan ini pemeriksaan dan pencegahan berlapis," katanya, Minggu, 29 Maret 2020. 

Tenda-tenda penyemprotan disinfektan itu didirikan, di antaranya di Jembatan Suramadu, baik sisi Surabaya maupun Bangkalan. Di jalur laut, tenda disinfektan didirikan di Pelabuhan Ujung-Kamal, Pelabuhan Jangkar di Situbondo, dan Pelabuhan Probolinggo. Pelabuhan Jangkar juga biasanya dimanfaatkan warga bepergian ke Madura melalui jalur laut.

Tragedi Carok Maut di Sampang, 3 Terduga Pelaku Sudah Ditangkap

Khofifah mengatakan, kebijakan lockdown hanya diputuskan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan itu. "Kalau lockdown tidak ada orang keluar rumah. Kalau ada makanan, disiapkan di masing-masing depan rumah," ujarnya. 

Keputusan memperketat lalu lintas orang menuju maupun dari Madura untuk mencegah kian meluasnya persebaran virus Corona atau Covid-19 di Jatim. Sementara ini, per Minggu, 29 Maret 2020, baru Kabupaten Pamekasan di Madura yang satu warganya terkonfirmasi positif. Bersama 17 kabupaten/kota lain, Pamekasan kini masuk zona merah. 

Total warga terpapar virus Corona di Jatim kini 90 orang. Mereka tersebar di 18 kabupaten/kota, yaitu di Kota Surabaya 41 orang, Malang Raya (kabupaten dan kota) dan Magetan masing-masing 9 orang, Situbondo 4 orang, Lumajang 3 orang, Gresik dan Jember masing-masing 2 orang, dan 1 orang masing-masing dari Kota Batu, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Tulungagung, Banyuwangi, Jombang, dan Pamekasan. 

Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) bertambah menjadi 336 orang. Tambahan melonjak hingga lebih dari 500 orang ialah pada kategori orang dalam pemantauan (ODP). Saat ini, jumlah ODP di Jatim sebanyak 5.071 orang. "Dari peta ini kita bisa melihat betapa penyabran COVID-19 di Jatim harus mendapatkan kewaspadaan," ujar Khofifah.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya