Saat Sejumlah Daerah Pilih 'Lockdown Mandiri' Cegah Corona
Hal itu disampaikannya pada Rabu (25/03) lalu, saat menjelaskan rencana pemberlakuan "lockdown" lokal dan mengumumkan satu pasien positif Covid-19 di Kota Tegal.
Menurut Dedy, "lockdown" lokal yang dimaksudnya adalah penutupan seluruh akses jalan di perbatasan Kota Tegal dengan daerah lain dengan menggunakan beton.
Penutupan ini akan dilakukan mulai 30 Maret 2020 sampai 30 Juli 2020, atau selama empat bulan.
Selain ketiga daerah yang sudah disebut di atas, tercatat beberapa daerah lain juga melakukan inisiasi "lockdown" atau usaha menutup akses ke wilayahnya.
Dusun-dusun di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, misalnya, telah melakukan "lockdown" lokal dengan membuat sendiri aturan dan prosedur yang ketat untuk keluar-masuk kampung.
Kawasan Bromonilan, Purwomartani Kalasan Sleman di Yogyakarta melakukan 'lockdown' mandiri.
Twitter: @merapi_news
Gubernur Maluku juga diketahui menutup akses transportasi laut dan udara ke provinsi tersebut selama 14 hari.
Sementara Pemerintah Aceh sama sekali melarang masuk warga negara asing, termasuk awak kapal yang bersandar atau kru pesawat yang transit di bandara.
Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur juga melarang orang dari luar NTT atau warga negara asing masuk.