Banten Perpanjang Masa Belajar di Rumah bagi Siswa SMA Sederajat

VIVA – Masa belajar di rumah bagi siswa SMA sederajat di Provinsi Banten yang sebelumnya berakhir pada 30 Maret 2020, diperpanjang hingga 1 Juni 2020. Perpanjangan itu seiring meningkatnya penderita Covid-19 di Bumi Jawara.

Malaysia Detects Over 6000 Coronavirus Cases in a Week

"Memperhatikan kondisi objektif penyebaran Covid-19, saya telah menginstruksikan kepala Dindikbud Provinsi Banten agar memperpanjang libur sekolah yang menjadi kewenangan Provinsi Banten hingga 1 Juni 2020 mendatang," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, dalam siaran persnya, Sabtu 28 Maret 2020.

Perpanjangan masa belajar siswa di rumah tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Waktu Libur Proses Mengajar Belajar di Sekolah tertanggal 27 Maret 2020.

Ditemukan di Sejumlah Negara, Seberapa Bahaya Varian Baru Virus Corona Pirola?

Ingub tersebut diterbitkan atas dasar Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Surat Telegram Kepolisian Republik Indonesia Nomor: ST/868/III/KEP/2020 tangga; 13 Maret 2020 tentang Mengantisipasi virus Copvid-19, Keputusan Gubernur Banten Nomor: 443/Kep.114-Huk/2020 Tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 di Wilayah Provinsi Banten.

Wahidin berharap orangtua dapat mengawasi anak-anaknya agar tetap belajar di rumah dan tidak keluyuran atau bermain di luar rumah, terutama di lokasi kerumunan massa.

Gawat, Ratusan Kucing di Pulau Siprus Meninggal Akibat Coronavirus

"Saya harap orangtua dapat ikut mengawasi agar anak-anaknya menaati aturan ini. Karena ini demi keselamatan kita bersama dan upaya kita melindungi generasi bangsa," tuturnya.

Ilustrasi penyuntikan Vaksin COVID-19

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia, Ada Apa?

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024