KPK Lelang 3 Mobil Mewah Hasil Usut Korupsi Eks Wali Kota Madiun

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang tiga mobil mewah hasil mengusut kasus mantan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Perkara Bambang telah berkekuatan hukum tetap.

Mensos Ungkap Nasib Rolls-Royce hingga Tas Louis Vuitton Tak Bertuan di Kemensos

Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri menuturkan proses lelang rencananya digelar dengan metode open bidding. Nantinya, uang hasil lelang dikembalikan ke kas negara. Hasil lelang untuk menutupi kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan terpidana.

"Untuk memaksimalkan pemasukan kas negara melalui pemulihan aset hasil Tipikor, KPK bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo segera akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction)," kata Ali, melalui pesan singkat, Sabtu, 28 Maret 2020. 

Senam Zumba di CFD Jakarta Sambil Ikut Lelang

Ali menjelaskan, pelaksanaan lelang akan digelar pada hari Kamis, 2 April 2020. Waktu penawaran dari pukul 14.00 WIB hingga 16.00. WIB.

Pun, barang rampasan yang dilelang antara lain, satu unit mobil Range Rover 5.0L V8 AT, tahun 2011 dengan harga limit Rp758.264.000 dan uang jaminan Rp154 Juta. 

KPK Lelang 134 Barang Rampasan Koruptor, Laku Rp 17 Miliar

Satu unit mobil Mini Cooper 1.6 AT, tahun 2010. Harga Limit Rp273.231.000 dengan uang jaminan Rp60 juta.

Kemudian, satu unit mobil Hummer type H2, tahun 2010. Harga Limit Rp1.765.960.000,00 dengan uang jaminan Rp360 juta.

"Barang-barang yang dilelang itu berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 53/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Sby tanggal 22 Agustus 2017 atas nama Bambang Irianto yang telah berkekuatan hukum tetap," imbuh Ali. 
 

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Febrie Adriansyah

Pimpinan KPK Baru Diminta Usut Jampidsus yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pelelangan Aset Rampasan

Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK karena diduga terlibat dalam korupsi pelaksanaan lelang barang rampasan.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025