Pemerintah Harus Punya Dana Lebih Rp200 Triliun untuk Tangani Covid-19
VIVA – Pemerintah diminta untuk segera mengalokasikan anggaran besar untuk mengatasi mewabahnya virus corona Covid-19. Sudah lebih 1000 orang di berbagai daerah yang terinfeksi virus mematikan asal Wuhan, China tersebut.
Wakil Ketua Policy Center Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI), Harryadin Mahardika, mengatakan pemerintah harus jujur terkait anggaran untuk memerangi Covid-19. Ia mencontohkan, Amerika Serikat hingga negara-negara maju seperti Italia dan Denmark, langsung menggelontorkan dana hingga miliaran dolar AS.
"Untuk mengatasi wabah corona terutama dari sisi ekonomi dan kesehatan secara bersamaan. Mungkin kita perlu usulkan pemerintah segera memutuskan berapa jumlah yang pas," kata Harryadin, dalam diskusi Dalam diskusi bertajuk 'Dilema: Menyelamatkan Nyawa Vs Menyelamatkan Ekonomi dalam Menangani Wabah Corona', Sabtu 28 Maret 2020.
Dia menjelaskan, pemerintah bisa menggunakan berbagai sumber keuangan untuk mendapatkan dana segar dalam memerangi Covid-19. Hal ini, kata dia, seperti dengan menerbitkan surat utang negara atau SUN. Dalam keadaan yang darurat seperti sekarang, pemerintah bisa mengeluarkannya dan kemudian Bank Indonesia (BI) bisa membelinya.
"Artinya memang kebijakan seolah-olah mencetak uang untuk menjadi modal untuk mengatasi wabah corona ini. Selama ini bisa dipertanggungjawabkan pemerintah bisa menambah untuk mencetak. Saya pikir jumlah tertentu tidak akan membuat atau mengakibatkan terjadinya inflasi berlebihan," jelasnya.
Sumber dana lainnya yang dibutuhkan, menurut Harryadin adalah realokasi anggaran di kementerian lembaga hingga pemerintah daerah. Maka itu, program yang lain, bisa ditunda dulu dan dialokasikan untuk mengatasi Covid-19.
Dia yakin, prosesnya tidak akan sulit. Meski nanti tetap harus melalui pembahasan dengan DPR. Tapi, ia optimis, dalam situasi seperti ini DPR pun akan setuju dan tak mempersulit realokasi anggaran. Apalagi anggota DPR sudah ada yang menjadi korban akibat virus ini.
"Saya pikir antara legislatif dan eksekutif saat ini sudah satu kata. Artinya ini wabah berat. Apabila diperlukan realoasi anggaran legislatif akan membantu tidak ada perdebatan panjang. Disitulah sumber terbesar anggaran yang bisa diambil dalam berperang melawan corona," jelasnya.
Tambahan anggaran yang bisa digunakan lagi oleh pemerintah pusat, menurutnya adalah dari anggaran bendahara umum negara. Karena untuk penggunaan dana ini, Presiden RI punya kewenangan penuh dalam mengalokasikannya karena kondisi darurat.
"Bisa untuk lima hal, termasuk kondisi darurat. Yang terkait dengan wabah penyakit seperti ini. Dan itu tak perlu ada prosedur penganggaran yang mengikat," kata pengamat kebijakan publik ini.
Pemerintah menurutnya, butuh dana yang cukup besar untuk mengatasi masalah ini. Mengingat imbas dari persoalan Covid-19 ini tidak sekedar soal kesehatan, tetapi juga soal ekonomi dan kehidupan rakyat.
"Angkanya harus lebih dari Rp200 triliun untuk bisa pertama menjamin kesediaan alat medis seperti ventilator, APD, kedua meningkatkan kualitas kamar di RS dan tempat tidur supaya bisa menjadi tempat isolasi," jelasnya.
Selanjutnya, dana dari pemerintah, juga harus disiapkan untuk alokasi bantuan tunai kepada masyarakat yang menjadi pekerja harian. Karena lantaran kebijakan physical distancing atau bahkan kalau ada lockdwon, maka sektor ini yang akan terpukul.
"Saya melihat lebih dari 50 persen tenaga kerja Indonesia bekerja harian, ini mereka harus dapat BLT. Keempat memberikan intensif kepada UKM terutama UKM yang juga pendapatannya bersumber dari menjual seperti pedagang keliling, kaki lima yang terpaksa menutup," jelasnya.
Untuk itu, lanjut dia, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk menunda dan tidak mengambil keputusan cepat atas wabah yang terus meluas dan memakan jumlah korban jiwa ini. "Harus bisa segera di alokasikan dan diimplementasikan pada 4 hal tersebut," katanya.