Cegah Corona, Jalan-Jalan di Kota Medan Ditutup Mulai Sabtu 28 Maret
VIVA – Polrestabes Medan dibantu TNI akan melakukan penutupan sejumlah jalan protokol di Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 28 Maret 2020. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran virus Corona, Covid-19.
Hal itu, dibenarkan Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Medan, ?Komisaris Polisi Reza Chairul kepada wartawan di Medan, Jumat, 27 Maret 2020.
Ia mengatakan, penutupan ini sebagai tindak lanjut dari maklumat Kapolri. "Penutupan arus lalu lintas tersebut berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Maklumat Kapolri tentang Antisipasi pencegahan penyebaran Virus Covid-19," ?ujar Reza.
Reza mengungkapkan, penutupan ruas jalan di kota terbesar nomor tiga di Indonesia itu, dimulai pada Sabtu, 28 Maret 2020 pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB dan pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB. "Ini berlaku sampai dengan ada pencabutan melihat perkembangan situasi," ujarnya.
Dalam pelaksanaan penutupan jalan ini, Reza mengatakan, polisi akan mengimbau masyarakat yang berada di jalan tersebut, untuk kembali ke rumah masing-masing. "Nantinya, personel yang melaksanakan Pam Lalin dari Sat Lantas, Denpom, dan Dishub Kota Medan," ujar Reza.
Berikut lokasi ruas jalan yang dilakukan penutupan :
Jalan SM. Raja simpang Jalan Sakti Lubis.
Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah.
Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Sakti Lubis.
Jalan Jamin Ginting simpang Jalan Dr. Mansyur.
Jalan Setia Budi simpang Jalan Dr. Mansyur.
Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Kapten Muslim.
Jalan Sunggal simpang Jalan Sei Batang Hari.
Jalan Yos Sudarso simpang Jalan Haji Adam Malik.
Jalan Haji Adam Malik simpang Jalan T. Amir Hamzah.
Jalan Gaharu simpang Jalan Perintis Kemerdekaan.
Jalan Perintis Kemerdekaan simpang Jalan Timor.
Jalan Sutomo simpang Jalan HM. Yamin.