Ikuti Kebijakan DKI, Bekasi Perpanjang Kegiatan Belajar di Rumah
VIVA – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mulai menyesuaikan kebijakan dengan Pemprov DKI. Usai DKI memperpanjang kegiatan belajar siswa di rumah, Kota Bekasi juga memberlakukan hal yang sama.
"Betul kita juga memperpanjang kegiatan belajar dari rumah sampai 14 April 2020," kata Rahmat, Kamis 26 Maret 2020.
Pada 15 Maret 2020, Pemerintah Kota Bekasi sudah menetapkan seluruh siswa SD dan SMP untuk belajar dari rumah. Dalam surat edaran sebelumnya, kegiatan belajar dari rumah berakhir 31 Maret 2020. Kini diperpanjang hingga 14 April 2020.
Rahmat menjelaskan, kebijakan untuk memperpanjang kegiatan belajar dari rumah itu mengikuti kebijakan Pemprov DKI yang sudah memperpanjang masa belajar dari rumah. Menurutnya, pertimbangan lainnya adalah masa pandemi yang belum selesai.
Sejauh ini, kata Rahmat, Pemerintah Kota Bekasi akan terus mengikuti kebijakan Pemprov DKI terkait penanganan wabah Corona. Sebab, intensitas warga Kota Bekasi banyak yang ke Jakarta.
"Kita akan copy paste kebijakan DKI," tuturnya.
Sejauh ini, kata Rahmat, 165 tim kesehatan Kota Bekasi sudah turun langsung ke masyarakat untuk rapid test. Untuk pasien yang diketahui positif akan dijemput langsung petugas guna menjalani isolasi.