Cegah Corona, Pemkot Tegal Terapkan Local Lockdown
VIVA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal memberlakukan local lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona, Covid-19. Hal itu dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi, di Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 26 Maret 2020.
Menurut Johardi, meski sudah ada imbauan untuk menjaga jarak melalui social distancing, warga masih tetap banyak yang berkumpul. “Karenanya kita berlakukan local lockdown. Kebijakan ini untuk mengamankan Kota Tegal dari virus corona,” ujarnya.
Johardi mengatakan, kebijakan local lockdown bukan berarti orang luar daerah tidak diperbolehkan masuk ke Kota Tegal. Hanya saja, ada sejumlah pembatasan-pembatasan di beberapa titik. “Karena memang kondisinya seperti itu, maka harus dibatasi?,” ujarnya.
Terkait keputusan local lockdown itu, Pemkot Tegal melakukan penutupan akses ke sejumlah lokasi yang kerap dijadikan kerumunan warga. Pemkot Tegal juga memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik.
Akibatnya, sejumlah titik pusat Kota Tegal pun menjadi gelap gulita. Sejumlah PJU di kawasan jalan protokol yang dipadamkan di antaranya di seputar Alun-alun, Jalan Pancasila, Jalan RA Kartini, Jalan Werkudoro, Jalan KS. Tubun, dan jalan-jalan di jantung kota. Pemadaman dilakukan sejak pukul 18.00-24.00 WIB.
Laporan Wiwing Wiwoho (tvOne/Tegal, Jawa Tengah)