Miris, Tiga Pegawai RSUD Curi 40 Dus Masker Saat Corona Mewabah
- Mohammad Yudha Prasetya/VIVAnews
VIVA – Tiga pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Pagelaran, Cianjur dicokok buntut kedapatan mencuri alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis di RS tersebut.
Padahal, Tanah Air tengah diserang wabah virus corona atau covid-19. Diketahui ada 40 dus masker yang digondol. Ketiganya adalah IS, RE, dan YO. Kemudian, satu tersangka lain berinisial CE adalah pegawai swasta yang membeli masker hasil curian.
"Modusnya IS dan RE dan YO sebagai karyawan RSUD meminta masker tanpa prosedur yang benar dan mendapatkan 40 dus masker," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 26 Maret 2020.
Usut punya usut, IS yang memaksa dua karyawan lain membantunya membuka ruang farmasi tanpa seizin kepala gudang di RS itu pada malam hari. Saat itulah ketiganya mengambil 40 dus masker itu.
"Pelaku CE membeli masker dari RE, kemudian menjualnya dengan cara diecer," kata dia lagi.
Mengetahui adanya APD yang hilang secara aneh, lantas pihak RS melapor ke polisi. Setelahnya, polisi bergerak cepat dan menangkap para pelaku. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP. Para tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara.