Banten Terima 3.600 Alat Rapid Test, Besok Disebar ke Kabupaten/Kota
VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerima 3.600 alat rapid test Covid-19 dari pemerintah pusat, Kamis 26 Maret 2020. Rencananya alat tersebut akan didistribusikam ke 8 kabupaten/kota dan satu rumah sakit milik Pemprov Banten, besok.
"Bantuan rapid test dari pemerintah pusat baru kami terima tadi pagi, dan besok akan kami distribusikan ke Dinkes kabupaten, kota dan RSU di Banten," kata Kepala Dinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti, melalui rilis resminya.
Selain alat rapid test, Banten juga menerima bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari pemerintah pusat, sebanyak 5 ribu unit pada Senin, 23 Maret 2020 lalu. Untuk APD sudah didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota yang ada di Banten.
Ati menegaskan pemeriksaan Covid-19 menggunakan rapid test akan diutamakan bagi pasien yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), petugas medis yang mengurus pasien Covid-19 dan masyarakat yang pernah kontak langsung dengan pasien positif Corona.
"Saat ini terdapat 113 rumah sakit untuk ODP, 4 rumah sakit rujukan PDP dan 1 rumah sakit pusat rujukan Covid-19," terangnya.
Sejak difungsikan sebagai rumah sakit khusus perawatan pasien Covid-19 pada Rabu, 25 Maret 2020, RSUD Banten telah menerima sebanyak 7 pasien.
RSUD Banten tidak akan melakukan test ulang swab kepada pasiennya, jika telah melakukan tes atau sample swabnya telah dikirimkan ke Litbangkes Kemenkes di Jakarta, meski belum menerima hasil penelitian laboratoriumnya.
Kemudian, RSUD Banten hanya akan merawat pasien Covid-19 yang memang berasal dari wilayah Banten saja. Mengingat, ketersediaan tempat tidur hanya berjumlah 250 unit saja.
"Jika pasien yang dirujuk belum dilakukan swab, kami yang melakukan swab. Karena RSUD Banten adalah sebagai RS rujukan pusat Covid-19 se-Provinsi Banten, oleh karenanya kami hanya menerima pasien rujukan PDP yang berasal dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten," jelasnya.