Pemerintah Siap Beri BLT ke Keluarga Miskin Terdampak Corona

VIVA – Pemerintah siap memberikan bantuan langsung kepada masyarakat miskin dan rentan yang terdampak virus corona Covid-19. Sekitar 15,2 juta rumah tangga yang terdaftar akan mulai diberikan bantuan itu pada April 2020 nanti.

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia, Ada Apa?

"Yang pertama pemerintah sudah mempersiapkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) 15,2 juta rumah tangga melalui mekanisme BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Ini akan diberikan Insya Allah setiap bulan," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Selasa, 24 Maret 2020.

Kemudian, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada masyarakat berpenghasilan rendah atau yang menggantungkan diri pada penghasilan harian. Pemerintah saat ini masih menginventarisir siapa saja sasaran penerima bantuan ini.

Bantuan Pangan Beras Diklaim Berhasil Tekan Inflasi di 2023, Bulog Beberkan Datanya

"Kedua, bagi kelompok masyarakat berpenghasilan harian, kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan penghasilannya itu harian atau bekerja di sektor informal," ujar Ma'ruf.

Mengenai Usaha Mikro dan Kecil atau UMK, pemerintah juga ingin meringankan mereka yang terdampak ekonominya karena wabah corona. Ma'ruf meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan menteri lainnya untuk segera merumuskan kebijakannya.

Malaysia Detects Over 6000 Coronavirus Cases in a Week

"Saya minta OJK dan Menteri Keuangan untuk merumuskan kebijakan relaksasinya untuk meringakan beban mereka, beban-beban misalnya penangguhan, itu cicilan, dan juga insentif-insentif lainnya. UMK ini sangat terdampak dengan adanya corona ini," ujarnya.

Pemerintah juga tengah mempertimbangkan untuk meringankan tagihan-tagihan masyarakat lainnya. Terkait hal ini, pemerintah juga ingin memastikan berbagai bantuan yang diberikan tidak salah sasaran.

Presiden Jokowi berikan bantuan pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM)

Pesan Jokowi ke Masyarakat Jelang Pensiun: Minta Prabowo Lanjutkan Bansos Beras

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan bantuan pangan non-tunai (BPNT) berupa beras 10 kilogram per keluarga kepada masyarakat saat menyerahkan bantuan dan meninjau.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2024