Pandemi Corona, Jokowi Janjikan Kredit Rumah Murah Bersubsidi
VIVA – Presiden Joko Widodo menjanjikan masyarakat mendapatkan kredit rumah murah bersubsidi. Syaratnya, calon pembeli mesti masuk klasifikasi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Pemerintah memberikan subisidi selisih bunga selama 10 tahun. Jika bunga di atas 5 persen maka selisih bunganya akan dibayar pemerintah," kata Jokowi saat menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020.
Menurut Jokowi, langkah ini guna menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, Kepala Negara juga berencana menyiapkan keringanan uang muka atau down payment sebelum membeli rumah. Diskon besar- besaran ini disampaikan Jokowi merespons mulai lesunya ekonomi negara akibat pandemi virus corona. "Anggaran yang disiapkan Rp1,5 triliun," katanya.
Sebelumnya diberitakan, keringanan kredit juga ditujukan bagi pelaku usaha di level kecil atau mikro. Jika ada masyarakat yang mengajukan kredit permodalan di bawah Rp10 miliar, ke depannya akan ada pengurangan bunga dan penundaan cicilan. Jurus lain yang disiapkan adalah menambah bantuan untuk penerima kartu sembako sebesar Rp50 ribu menjadi Rp200 ribu.