Pilot Meninggal karena Corona, Kemenhub Minta Maskapai Tracking Kontak

Armada pesawat Lion Air
Sumber :
  • ANTARA Foto/Muhammad Iqbal

VIVA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengkonfirmasi informasi yang menyatakan bahwa pada hari Minggu 22 Maret 2020 salah seorang pilot maskapai penerbangan swasta nasional telah meninggal dunia diduga setelah terjangkit virus Corona

Lion Group Dukung Penurunan Harga Tiket Pesawat 10 Persen di Nataru

"Mengingat bahwa saat ini adalah masa pandemi virus corona, maka kita tetap mengambil langkah-langkah precautionary," kata Direktur Jenderal Perhubungan, Novie Riyanto, melalui siaran pers, Selasa 24 Maret 2020.

Langkah tersebut mengacu pada anjuran ICAO, WHO, Kementerian Kesehatan RI, Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara yang juga telah diadopsi oleh seluruh maskapai penerbangan nasional menjadi Standard Operating Procedures (SOP) terkait dengan tindak lanjut jika diketahui ada ODP dan/atau PDP.

Brimob Bebaskan Pilot Susi Air Usai Disandera KKB, Kapolri: Internasional Trust ke Indonesia

Dalam keterangan pers tersebut dijelaskan pihak maskapai yang bersangkutan, selaku operator telah melakukan tracking terhadap personil lainnya yang mungkin berinteraksi dengan almarhum dalam kurun 14 hari terakhir. 

Personil-personil tersebut diarahkan untuk segera melakukan pemeriksaan medis dan diminta untuk melakukan self-quarantine, sebagaimana Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara kepada Operator Pesawat Udara tanggal 5 Pebruari 2020, yang mengacu pada protokol Kementerian Kesehatan. 

Lion Parcel Beberkan 5 Jurus Kirim Barang Aman dan Efisien Pakai COD Ongkir

Selain itu sesuai dengan protokol Kementerian Kesehatan yang tercantum dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara nomor SE 4 tahun 2020 tentang Prosedur Penanganan Penyakit Menular, terhadap pesawat tersebut telah dilakukan penyemprotan desinfektan di bawah pengawasan langsung personil KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan), Inspektur Keselamatan Penerbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara serta personil medis dari Balai Kesehatan Penerbangan. 

Novie menambahkan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara turut berduka cita atas meninggalnya penerbang tersebut, sebagaimana juga turut berduka atas meninggalnya anggota masyarakat akibat terpapar Covid-19. 

"Hal ini juga menjadi pengingat, bahwa Covid-19 dapat menginfeksi siapa saja, di mana saja, dan dengan latar belakang profesi apapun," ujarnya.

Oleh karena ia mengajak semua pihak untuk secara sadar, terukur, dan bertanggungjawab melakukan langkah-langkah pencegahan yang dianjurkan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona, khususnya kepada seluruh pemangku kepentingan perhubungan udara, termasuk para penumpang pesawat di seluruh Indonesia. 

Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bersama seluruh maskapai dan operator bandara telah melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, seperti menyiapkan hand sanitizer di titik-titik strategis bandara, melakukan social distancing sehingga tidak terjadi antrian penumpang, melakukan penyemprotan desinfektan secara reguler pada fasilitas di terminal bandara dan terutama menjaga kebersihan. 

"Kami di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga terus melakukan koordinasi dengan seluruh kementerian/lembaga dan melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang telah kami lakukan untuk mendukung gerakan nasional dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia," katanya.  

Sebelumnya, beredar kabar pilot Lion Air meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Tangerang, akibat terjangkit virus corona atau Covid-19 usai menjalankan tugasnya. Pihak maskapai Lion Air hanya membenarkan soal kabar meninggalnya salah seorang pilotnya..

"Kita terima informasi jika Kapten Sutopo Putro dinyatakan meninggal dunia kurang lebih pukul 17.50 WIB pada Minggu, 22 Maret 2020 oleh tim medis. Namun, sampai dengan saat ini, kami belum menerima informasi yang pasti penyebab atas meninggalnya Kapten Sutopo Putro," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala, Senin, 23 Maret 2020.

Dia menjelaskan, pada perusahaan, Kapten Sutopo Putro memiliki catatan terkait perilaku, kesehatan serta kinerja yang cukup baik. Berdasarkan rekam medis pun, pengecekan terakhir yang bersangkutan pada 4 Maret 2020, ia dinyatakan sehat dan laik terbang.

"Ia dinyatakan sehat dan tidak ada catatan yang menunjukkan penggunaan obat-obat terlarang dan narkoba. Dalam memperkerjakan karyawan dan awak pesawat, kami pun sudah menjalankan semua protokol kesehatan," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya