Alasan Jokowi Hapus UN 2020
- ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
VIVA – Presiden Jokowi resmi memutuskan untuk meniadakan ujian nasional (UN) pada tahun ajaran 2020. Hal itu disampaikan Fadjroel Rachman selaku Juru Bicara Presiden, hari ini.
"Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021," kata Fadjroel yang menyebut keputusan Jokowi disampaikan dalam rapat terbatas dengan para menteri via telekonferensi, Selasa 24 Maret 2020.
Fadjroel bilang, keputusan itu dilatari berbagai pertimbangan. Pemerintah ingin adanya pencegahan penularan virus corona yang kini menjadi pandemi global.
"Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha. Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19," tambahnya.
Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Fadjroel mengatakan, kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah.