Cegah Penularan Corona, Pemprov Sumbar Imbau Perantau Tak Mudik

Bandara Internasional Minangkabau, Sumbar
Sumber :
  • Dokumentasi Angkasa Pura II

VIVA – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengimbau kepada seluruh perantau yang berdomisili di daerah yang sudah terpapar Corona Covid-19 untuk sementara tak pulang ke kampung halaman dulu. Imbauan ini untuk mencegah penyebaran wabah tersebut di ranah minang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingin Ubah Kampung Ambon jadi Kampung Bersih Dari Narkoba

Hingga kini, di Sumatera Barat masih Belum ditemukan satupun kasus positif covid-19. Melalui surat yang ditanda tangani Kepala Biro Kerjasama, Pembangunan dan Rantau, Luhur Budianda, seluruh perantau diimbau agar sementara waktu menunda atau mempertimbangkan kembali rencana pulang ke kampung halaman sampai evaluasi lebih lanjut.

“Sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Sumbar, kami mengimbau kepada para perantau Minangkabau di manapun berada untuk menunda rencana pulang ke kampung halaman,” ujar Luhur, dikutip dari surat keterangan tersebut, Selasa, 24 Maret 2020.

Ribuan Orang di Sumbar Daftar Jadi Calon Petugas Haji 2025

Menurut dia, surat imbauan tertanggal 23 Maret 2020, dikeluarkan berdasarkan hasil rapat gugus tugas percepatan Penanganan covid-19. Selain itu, juga berpedoman kepada Hadis Nabi Besar Muhammad SAW.

Hadis itu berbunyi, jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri, maka Jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada di Daerah wabah itu, janganlah kalian keluar untuk lari darinya. (HR. Bukhrasi dan Muslim).

Menit Pertama Debat Perdana Pilgub Sumbar, Paslon Epyardi-Ekos Langsung Ngegas

Sebelumnya, Pemprov Sumatera Barat juga memperketat akses masuk jalur darat di seluruh kawasan perbatasan dengan provinsi lain. Seluruh kendaraan yang menggunakan plat wilayah lain disetop.

Pun, suhu tubuh seluruh penumpang dan sopir dicek menggunakan thermo gun. Apabila, terdapat suhu tubuh di atas ambang batas, maka segera dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit rujukan untuk segera ditindaklanjuti.

Berdasarkan data terakhir, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Sumatera Barat sebanyak 325 orang. Lalu, yang masuk daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 30 orang yang sudah diperiksa dengan hasil enam di antaranya negatif.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan (tengah)

Polri Beri Penghormatan Terakhir kepada AKP Ryanto dengan Kenaikan Pangkat Kompol Anumerta

Kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta Ulil ini diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024