Alat Terbatas, Pemkot Bogor Batasi Tes Covid-19 Sesuai Indikasi

VIVA – Pemerintah Kota Bogor meskipun telah menyatakan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di wilayahnya, usai sang wali kta, Bima Arya dinyatakan positif Corona, memutuskan untuk membatasi pelaksanaan tes Covid-19. 

Warga Senang Fasilitas di Alun-Alun Kota Bogor Lengkap

Pembatasan tes ini mengingat keterbatasan Kit atau alat pendeteksi. Karenanya, masyarakat yang mengalami gejala awal dihimbau untuk mengisolasi diri.

"Test COVID akan dilakukan sesuai indikasi menyikapi keterbatasan kit untuk tes COVID, yaitu VTM (sampel swab). Dinkes terus mengupayakan pengiriman dari laboratorium Kemenkes dan Labkesda provinsi Jawa Barat," kata Juru Bicara Pemerintahan Kota Bogor Untuk Siaga Corona,  Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Dr Sri Nowo Retno dikonfirmasi VIVAnews, Sabtu 21 Maret 2020.

Intens Ketemu Gibran, Bima Arya Jawab Kabar Maju di DKI 1

Retno menyampaikan, hingga saat ini untuk tes Covid-19 hanya dilakukan sesuai indikasi, dan belum bisa dilakukan secara mandiri. 

Sementara, untuk langkah selanjutnya, Dinkes akan fokus pada penyiapan pelayanan kesehatan untuk mengantisipasi kenaikan kasus. Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor sudah ditetapkan sebagai RS Rujukan Covid-19 sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat tanggal 17 Maret 2020.

Mirip Restoran, Kota Bogor Buat Layanan Drive Thru Dukcapil

"Pembatasan akan dilakukan untuk pasien-pasien yang berobat ke fasilitas kesehatan juga pengantarnya. Dihimbau agar yang datang ke faskes hanya yang betul betul dalam keadaan darurat," imbuh Retno.

Retno mengajak masyarakat fokus dengan kewaspaadaan tinggi untuk memutus rantai penularan saat ini. Jika saat ini merasa berisiko untuk tertular lakukan isolasi diri. "Fokus pada peningkatan daya tahan tubuh, karena ini yang sangat penting untuk saat ini. Untuk seluruh masyarakat, dihimbau untuk tinggal di rumah," ujar Retno.
 

Polresta Bogor Kota gelar konferensi pers kasus tawuran pemuda.

Januari-Februari, 92 Pelaku Tawuran Antarkampung di Bogor Ditangkap

Dari 92 orang yang ditangkap itu, polisi menetapkan 21 orang menjadi tersangka tawuran. Dari kasus-kasus tawuran itu, polisi menyita 33 senjata tajam.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022