Darurat Corona, Pemprov Jatim Minta TNI-Polri Telusuri Jejak Covid-19
- VIVAnews/Nur Faishal
VIVA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan pihaknya menggandeng Kepolisian Daerah setempat dan Komando Daerah Militer V/Brawijaya untuk menelusuri jejak virus corona atau Covid-19 di Jatim. Hal itu dilakukan menyusul meningkatnya jumlah pasien positif, orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan.
"Kami sudah mengkoordinasikan dengan Kodam V/Brawijaya, Pak Pangdam terutama, Pak Kapolda terutama, bahwa dalam proses tracing kita akan meminta tim dari Kodam dan Polda yang bekerja bersama dengan tim penyebaran Covid-19. Kami juga minta tim dari Lantamal V," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 20 Maret 2020.
Khofifah wajar meminta bantuan dari instansi mitra. Sebab, hingga 19 Maret 2020, jumlah pasien positif sebanyak sembilan orang, tujuh orang di Surabaya dan dua orang di Malang. Sementara jumlah PDP sebanyak 36 orang dan ODP sebanyak 91 orang, tersebar dihampir seluruh kabupaten/kota se-Jatim.
Khofifah sendiri mengeluarkan status Jatim menjadi siaga darurat bencana nonalam penyakit akibat Covid-19 berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim nomor 188/108/KPTS/013/2020 yang turut mengacu pada keputusan Kepala BNPB nomer 13.A/2020. "Kita akan bersama-sama dengan komponen strategis lainnya," ujarnya.
Nah, pada Jumat sore, Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan secara resmi menyerahkan tim Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Gegana Sat Brigade Mobile di Gedung Negara Grahadi Surabaya untuk diperbantukan menangani virus Corona. Luki mengatakan, tim KBR memiliki kemampuan menangani virus.
Tim tersebut juga memiliki kemampuan dalam hal mengantisipasi orang yang diduga terpapar virus. "Dengan perlengkapan dan peralatan memadai, kita BKO-kan full per hari ini kepada teman-teman Gugus Tugas dan Kepala BPBD sampai dengan pencabutan (status siaga darurat bencana nonalam)," tandas Luki.