Hadapi Dampak Corona, Bank Mandiri Relaksasi Kredit UMKM

Gedung Bank Mandiri
Sumber :
  • www.mandiri-capital.co.id

VIVA – Bank Mandiri melakukan penyesuaian kebijakan dan proses kredit bagi segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM. Tujuannya untuk menjaga keberlangsungan usaha mereka di tengah kondisi krisis akibat pandemi virus corona.

KPK Geledah Rumah Eks Dirut BUMN di Kasus Korupsi Dana LPEI

Corporate Secretary Bank Mandiri, Rully Setiawan menjelaskan, penyesuaian tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian bank. Berlaku hingga enam bulan ke depan atau hingga pemerintah menetapkan kondisi sudah normal.

Dia mengaku, Bank Mandiri sendiri telah memiliki portofolio kredit segmen UMKM sebesar Rp103 triliun pada Februari 2020, atau tumbuh 10,9 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Erick Thohir Sebut Hilirisasi dan Industrialisasi Jadi Tumpuan Pertumbuhan Ekonomi RI

"Kami menyadari saat ini kondisi pelaku UMKM sedang dalam tekanan karena terdampak penyebaran virus Covid-19. Untuk itu, kami memberikan relaksasi melalui kemudahan proses pemberian kredit," kata Rully dalam keterangan tertulisnya, Jumat 20 Maret 2020.

Relaksasi kredit itu berlaku baik untuk kredit baru, maupun tambahan atas fasilitas kredit yang dimiliki. “Dengan menggunakan layanan elektronic banking," ujarnya.

Kinerja Makin Moncer, Erick Thohir Dorong MIND ID dan Inalum Melantai di Pasar Modal

Bagi pelaku UMKM yang mengajukan penambahan fasilitas kredit hingga 20 persen, nantinya tidak diperlukan lagi penambahan agunan.

Kebijakan ini diberikan terutama untuk segmen mikro, di mana Bank Mandiri juga memudahkan proses perpanjangan masa berlaku fasilitas kredit selama enam bulan dengan memberikan keringanan biaya provisi dan administrasi.

Kemudian, lanjut Rully, Bank Mandiri juga akan menyiapkan relaksasi proses restrukturisasi kredit, seiring dengan rencana OJK yang akan mengeluarkan kebijakan stimulus perekonomian.

Adapun relaksasi yang tengah disiapkan Bank Mandiri antara lain adalah melakukan restrukturisasi lebih awal, kepada debitur yang membutuhkan. Kemudian, memberikan proses restrukturisasi yang lebih mudah, serta penundaan pembayaran pokok maupun bunga. 

"Khusus untuk relaksasi restrukturisasi, saat ini kami masih menunggu kebijakan yang akan dikeluarkan OJK mengenai stimulus perekonomian," ujarnya.

Tiga vespa disita KPK usai geledah kasus korupsi dana LPEI

Korupsi LPEI, KPK Sita 3 Vespa Matic Mewah Usai Geledah Rumah Eks Dirut BUMN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Direktur Utama (Dirut) BUMN, di kawasan Jakarta terkait kasus dugaan korupsi dana LPEI.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025