Salat Jumat di Masjid Al Akbar Surabaya, Jemaah Pakai Masker Oranye
VIVA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan Kota Surabaya dan Malang Raya masuk kategori zona merah virus Corona atau Covid-19. Karena itu, ia mengimbau Salat Jumat di daerah zona merah itu ditiadakan sementara dan mengganti dengan salat zuhur.
Namun, banyak masjid yang masih melaksanakan Salat Jumat. Ini termasuk di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.
Di masjid kebanggaan warga Surabaya itu, pengelola masjid menyediakan masker berwarna oranye yang dibagi-bagikan kepada para jemaah di pintu masuk. Selain itu, upaya pembersihan kuman dilakukan sebelum jemaah datang sebagaimana SOP yang disosialisasikan pemerintah. "Alhamdulillah, baru selesai (Salat Jumat berjemaah)," kata juru bicara Masjid Al Akbar Surabaya, Helmy M Noor, kepada VIVAnews.
Selain di Masjid Al Akbar Surabaya, Salat Jumat juga digelar di Masjid Arif Nurul Huda Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Jalan A Yani Surabaya. Begitu pula di banyak masjid lainnya. Di beberapa perkantoran yang masjid atau musala biasa menggelar Jumatan pun demikian. Seperti di masjid yang ada di kompleks Bank Danamon Jalan Gubernur Suryo Surabaya.
Memang, pada Kamis malam, 19 Maret 2020, Majelis Ulama Indonesia Jatim beserta beberapa organisasi kemasyarakatan Islam dan pengelola masjid di Surabaya sepakat tetap menggelar Salat Jumat pada hari ini. Cuma, prosedur kebersihan tempat dan jemaah harus disediakan oleh takmir masjid. Jemaah juga diminta bersih-bersih diri seperti dianjurkan pemerintah.
Baru pada Jumat menjelang siang, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan imbauan kepada pengelola masjid dan masyarakat Muslim agar meniadakan sementara Salat Jumat dan mengganti dengan salat Zuhur khusus untuk daerah zona merah, yaitu di Surabaya yang terdapat tujuh pasien positif dan Malang Raya yang diketahui terdapat dua pasien positif.
Zona merah disematkan ke Surabaya dan Malang Raya karena di dua kawasan itu mengalami peningkatan jumlah pasien dalam perawatan (PDP) dan orang dalam pengawasan (ODP) cukup signifikan. "Yang masuk dalam zona merah, dalam artian di situ sudah ada kasus yang teridentifikasi, dianjurkan untuk uzur mengganti salat zuhur di rumah," kata Khofifah. (ren)