Jokowi Ingin Kartu Pra Kerja dan Dana Desa untuk Antisipasi PHK
VIVA – Presiden Joko Widodo menekankan program-program bantuan langsung untuk segera dilaksanakan, seperti Kartu Pra Kerja, yang resmi diluncurkan hari ini.
Termasuk program lainnya, seperti Dana Desa, diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi di tengah-tengah masyarakat yang saat ini tengah menghadapi dampak virus Corona, Covid-19.
"Kartu Pra Kerja harus segera cepat dimulai, ini juga selain untuk memberikan skilling dan upskilling juga untuk mengatasi hal berkaitan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)," kata Presiden Jokowi, dalam rapat kabinet terbatas melalui video conference, Jumat, 20 Maret 2020.
Untuk Dana Desa, Jokowi memerintahkan kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Menteri Dalam Negeri, serta kepala daerah dan kepala desa, untuk langsung merealisasikan dana tersebut. Program ini diminta dalam bentuk padat karya tunai. "Dan juga membantu penanganan Covid-19 ini harus diperbanyak," katanya.
Dia meminta, program padat karya tunai di semua kementerian dan lembaga juga harus diperbanyak. Walau, diakui Jokowi, saat ini sudah ada, tetapi dalam kondisi seperti pandemik Covid-19, menurut Jokowi harus lebih banyak dari sebelumnya.
Untuk tahun 2020, anggaran Dana Desa yang dialokasikan adalah sebesar Rp72 triliun untuk 74.953 desa yang ada di seluruh Indonesia. Pada tahap pertama pencairan sudah bisa dilakukan pada Januari 2020. Pencairan ini dipercepat oleh pemerintah dibanding tahun-tahun sebelumnya.