Rapid Test Corona, yang Positif Tak Mesti Diisolasi di RS
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah akan melakukan rapid test secara massal terhadap masyarakat untuk mengetahui apakah terjangkit virus Corona atau Covid-19.
“Pemerintah dalam waktu dekat akan pemeriksaan secara massal atau screening massal Covid-19,” kata Yuri dalam konfrensi pers di akun youtube BNPB, Kamis, 19 Maret 2020.
Menurut Yuri, pemeriksaan secara massal melalui metode rapid test itu dilakukan guna mengetahui pasien positif untuk kemudian dapat dilanjutkan ke proses isolasi.
"Tujuannya adalah untuk secepat mungkin bisa kita ketahui tentang kasus positif yang berada di masyarakat. Tujuannya adalah untuk melaksanakan isolasi. Sudah barang tentu nanti kita akan bisa mendapatkan kasus positif yang cukup banyak," katanya.
Ia mengatakan, jika ada pasien yang dinyatakan positif dari hasil test itu maka tak langsung dirujuk untun diisolasi di rumah sakit. Malah pasien tersebut akan mendapatkan edukasi dari pemerintah untuk menjalani isolasi mandiri alias self isolation di rumahnya.
"Namun tidak seluruhnya dimaknai harus masuk rumah sakit. Sebab kasus positif tanpa gejala, atau kasus positif dengan gejala yang ringan, tentunya akan di edukasi untuk melaksanakan isolasi diri atau self isolation yang bisa dilaksanakan secara mandiri di rumah," ucap dia.
Dilanjutkan Yuri, pemerintah berencana akan menyajikan pendampingan secara virtual terhadap pasien positif Corona yang menjalani self isolation. Pasien bisa berkomunikasi dengan dokter melalui aplikasi secara online.
"Kita sudah mengembangkan bagaimana kemudian bisa melaksanakan konsultasi tentang kondisi kesehatannya melalui aplikasi online Halodoc misalnya," ujarnya.