Jawa Timur Tetap Gelar Salat Jumat, Jemaah Diminta 'Bermasker'

Emil Dardak dan Arumi Bachsin di Masjid Al Akbar Surabaya
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan beberapa organisasi kemasyarakatan Islam di Jawa Timur sepakat bahwa pelaksanaan ibadah Salat Jumat tetap digelar di Jatim pada Jumat, 20 Maret 2020. Setiap jemaah diminta menjaga dirinya sendiri bersih-bersih diri seperti disarankan pemerintah, termasuk menutupi lubang pernapasan selain masker. 

Ketua Baznas Cerita di Balik Viral Paspampres Disebut Usir Jemaah Buat Gibran Salat Jumat

Keputusan itu diambil setelah gelaran pertemuan antara ulama dan perwakilan ormas Islam bersama Pemerintah Provinsi Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Kamis malam, 19 Maret 2020. Hadir pula perwakilan dari MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia, dan pengelola Masjid Al Akbar Surabaya dan Al Falah. 

Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak menjelaskan, sebelum mengeluarkan keputusan, para ulama dan pemangku ormas Islam meminta penjelasan kepada pemprov tentang kondisi sebenarnya penyebaran virus Corona di Jatim. 

Paspampres Usir Jemaah Salat Jumat Demi Wapres Gibran, Buya Yahya: Haram!

Hal itu diperlukan sebagai pijakan para ulama di Jatim untuk menentukan apakah Salat Jumat digelar atau tidak.

"Kami sampaikan bahwa lokasi daripada ODP (orang dalam pengawasan), PDP (pasien dalam perawatan), bahkan pasien positif, kami siap untuk serahkan (datanya). Tadi sudah dijabarkan oleh Ibu Gubernur, per hari ini, kalau resminya data, ada sembilan positif, tersebar di Surabaya dan Malang Raya, kemudian PDP ada 36, dan 91 ODP," kata Emil. 

Tuai Pro Kontra, Paspampres Usir Jemaah Salat Jumat Demi Wapres Gibran

Kepada para peserta forum, Emil menyampaikan bahwa berdasarkan keputusan Badan Penanggulangan Bencana Daerah bahwa seluruh daerah di Jatim berstatus siaga darurat bencana nonalam. "Nah, dari situlah kemudian beliau-beliau berembuk, karena pakarnya ada di beliau-beliau, ada Dewan Masjid Indonesia, ada dari dua masjid besar di Surabaya, Al Akbar dan Al Falah, dari PWNU dan Muhammadiyah, sertai MUI," ujar Emil. 

Nah, berdasarkan itulah ulama yang hadir memutuskan bahwa Salat Jumat tetap dilaksanakan dengan syarat dan kriteria-kriteria. Artinya, setiap jemaah punya tanggungjawab menjaga dirinya dan masyarakat. 

"Jangan sampai menjadi agen bahaya. Karena agama kita mengajarkan, tidak boleh membuat bahaya pada diri sendiri dan orang lain, laa dharara wa laa dhiraara," kata Sekretaris Umum MUI Jatim, Ainul Yakin.

Apa saja syarat yang harus dilakukan para jemaah dalam melaksanakan Salat Jumat? "Setiap jemaah yang akan melaksanakan ibadah ke masjid, maka harus melakukan upaya dengan cuci tangan dengan sempurna, melakukan pembersihan dengan hand sanitizier, dan menyiapkan penutup mulut dan hidung," terang Ainul.

Ia menjelaskan, status siaga darurat virus Corona yang kini diberlakukan di Jatim belum cukup dijadikan dasar peniadaan atau penguguran kewajiban Salat Jumat. "Bahaya itu spekulatif. (Virus Corona) ini kan bahaya, tapi belum bisa didefinisikan. Sehingga alternatif itu (keputusan tetap menggelar Salat Jumat). Kita tidak tahu ke depannya, dan mudah-mudahan tidak berkembang menjadi lebih buruk," kata Ainul. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya