Update Corona, Besok RI Tangguhkan Bebas Visa Turis Asing Satu Bulan

Ilustrasi visa.
Sumber :
  • Freepik/kstudio

VIVA – Pemerintah Indonesia akan memberlakukan penangguhan sementara bebas visa kunjungan bagi warga negara asing, mulai Jumat 20 Maret 2020, pukul 00.00 WIB. Hal ini dilakukan untuk sebagai upaya untuk menanggulangi penyebaran virus corona Covid-19.

Penampakan 35 WNI Dievakuasi dari Suriah Tiba di Bandara Soetta

"Terhitung besok pukul 00.00 WIB, akan diberlakukan ketentuan baru mengenai kebijakan pembatasan lalu lintas orang. Pemerintah Indonesia akan menangguhkan, selama satu bulan ke depan, kebijakan free visa, visa on arrival, visa diplomatik dan dinas," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, melalui video conference, Kamis 19 Maret 2020.

Terkait hal ini, bagi warga negara asing yang akan melakukan kunjungan ke Indonesia, diwajibkan untuk mengajukan visa ke Kedutaan Besar RI di negara-negara setempat. Tentunya para WNA tersebut harus melengkapi berbagai dokumen, termasuk salah satunya dokumen kesehatan.

Kemlu RI Beberkan Data WNI yang Masih Berada di Israel hingga Lebanon

Selain kebijakan tersebut, pemerintah Indonesia juga akan menerapkan kebijakan khusus menyangkut kedatangan warga negara asing dari beberapa negara tertentu.

Pada pernyataan persnya Rabu lalu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa pendatang atau travellers yang dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung ke Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss dan Inggris, akan ditolak masuk maupun transit ke Indonesia.

RI Minat Gabung BRICS, Kemlu: Masih Proses

"Sementara itu kebijakan terhadap RRT masih berlaku sesuai dengan pernyataan Menteri Luar Negeri tanggal 2 Februari, dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020 (Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona)" kata Menlu Retno dalam keterangan persnya.

Sementara itu bagi warga negara Indonesia yang saat ini sedang bepergian ke luar negeri, pemerintah mengimbau untuk segera kembali ke Indonesia, sebelum mengalami kesulitan penerbangan lain. Seperti diketahui saat ini sejumlah negara telah memberlakukan kebijakan lalu lintas orang untuk menekan penyebaran Covid-19.

Bule asal Australia Julian Petroulas

Pakai Visa Kunjungan, Bule Australia Klaim Punya Bisnis dan Tanah 1,1 Hektare di Bali

Seorang warga negara asing (WNA) Australia bernama Julian Petroulas (32) menghebohkan publik setelah mengklaim memiliki tanah seluas 1,1 hektare

img_title
VIVA.co.id
15 Desember 2024