Polisi Setop Pembuatan SIM Internasional
- istimewa
VIVA – Korps Lalu Lintas Polri menutup pelayanan Surat Izin Mengemudi Internasional sejak hari ini, Kamis 19 Maret 2020 hingga 30 Maret mendatang. Hal ini merupakan salah satu upaya penyebaran virus corona atau covid-19.
“Iya (pelayanan SIM Internasional ditutup)," kata Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Istiono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 19 Maret 2020.
Pelayanan SIM Internasional akan kembali dibuka setelah pihaknya melakukan rapat. Diharapkan upaya tersebut bisa membantu mencegah virus corona menyebar. Untuk pelayanan SIM Nasional lanjutnya masih berjalan normal.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menambahkan pelayanan SIM Nasional tidak ditutup.
"Yang dihentikan Korlantas pelayanan SIM Internasional," ujar Sambodo menambahkan.
Diketahui, pemerintah memperbaharui data mengenai pasien yang positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19. Hingga hari ini, Kamis 19 Maret pukul 12.00 WIB. Total sebanyak 309 orang positif.
Angka ini meningkat sebanyak 82 orang dalam sehari sebelumnya pasien positit Corona tercatat sebanyak 227 orang.
"Total 309 orang," kata Juru bicara pemerintah untuk virus Corona, Achmad Yurianto dalam konfrensi pers dalam akun youtube BNPB, Kamis, 19 Maret 2020.
Dari total jumlah pasien positif, sebanyak 15 orang dinyatakan sembuh dan 25 orang meninggal dunia. Angka meninggal dunia terbanyak masih di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 17 orang meninggal dunia. "Total sembuh 15 dan meninggal 25 orang," katanya.