Acara Penahbisan Uskup Baru Ruteng Tetap Digelar, DPR Prihatin
VIVA – Ketua Komisi III DPR Herman Hery prihatin tetap digelarnya acara penahbisan Uskup Baru Ruteng di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, tetap digelar pada Kamis, 19 Maret 2020. Sebab hal ini tidak sesuai dengan instruksi pemerintah yang meminta untuk tidak mengumpulkan massa dalam jumlah besar di tengah situasi ancaman wabah virus corona Covid-19 ini.
Namun meski begitu, Herman tetap berharap panitia penyelenggara memerhatikan langkah-langkah khusus untuk menghindari penyebaran Corona. Langkah pencegahan dan pendeteksian seperti pemeriksaan kesehatan para tamu yang hadir harus dilakukan secara ketat.
"Terkait acara di Ruteng yang tetap berlangsung, tentu saya menyampaikan keprihatinan tersendiri. Saya berharap panitia pelaksana sudah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kesehatan pengunjung acara tersebut," kata Herman, kepada wartawan Kamis 19 Maret 2020
Herman mengatakan, kedepannya aparat kepolisian diminta untuk mengevaluasi lebih lanjut terkait izin pengumpulan massa dalam jumlah besar di seluruh daerah. Diharapkan dalam situasi seperti sekarang ini masyarakat dapat mematuhi imbauan dari pemerintah untuk tidak banyak aktifitas di luar rumah
"Kita juga harus mengantisipasi perluasan penyebaran virus Corona. Ke depannya, saya meminta aparat kepolisian mengevaluasi semua izin kegiatan pengumpulan massa di seluruh daerah dan berkomunikasi dengan panitia pelaksana agar setidaknya menunda kegiatannya sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah," ujarnya
Sebelumnya, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo telah mengirim surat kepada yang mulia Kardinal, agar bersedia menunda acara pelantikan Uskup Ruteng, demi alasan kemanusiaan.
Namun ternyata, pada Kamis pagi, acara tersebut tetap berlangsung dan dihadiri banyak tamu. Acara ini diikuti ribuan peserta dan hadir dalam misa pentahbisan 37 uskup dari seluruh Indonesia, pejabat Kongres Wali Gereja Indonesia (KWI).