Cegah Corona, Pantai Losari Makassar Ditutup Dua Pekan
- U-Report
VIVA – Pemerintah Kota Makassar menutup sementara objek wisata bahari, Anjungan Pantai Losari dan Meseum Makassar, selama 14 hari ke depan.
Penutupan dimulai pada Rabu, 18 Maret 2020 hingga Selasa, 31 Maret 2020 mendatang.
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, mengatakan selama penutupan berlangsung, ikon wisata Kota Makassar yang berlokasi di Jalan Penghibur itu akan dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh di semua anjungan yang ada.
“Sebelumnya kami minta maaf kepada masyarakat jika ada yang merasa dirugikan atau tidak nyaman dengan kebijakan ini. Namun, percayalah, ini salah satu pencegahan terbaik dalam melawan risiko penularan virus Covid 19," ujarnya.
Menurut Iqbal, memang Makassar belum dinyatakan sebagai wilayah persebaran virus, namun tentu tidak boleh lengah.
Langkah penutupan itu, kata dia, juga bagian dari tingkat kewaspadaan dalam mengurangi kerumunan warga, memperketat social distancing dan mengajak warga untuk melakukan Self Isolation atau berdiam diri di rumah untuk sementara waktu jika tidak kebutuhan yang mendesak.
"Sebelumnya, kita juga menghentikan sementara aktivitas di sekolah dan diganti dengan belajar di rumah," tutur Iqbal.
Penutupan sementara Anjungan Pantai Losari tertuang dalam surat edaran Walikota Makassar tertanggal 17 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Iqbal Suhaeb selaku Pj Wali Kota Makassar.
Dalam Surat Edaran itu, Iqbal juga menginstruksikan untuk dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai gejala, tanda dan cara pencegahan penularan infeksi Covid 19.
Adapun pusat perbelanjaan seperti dan usaha pariwisata semisal tempat hiburan malam, karaoke dan pijat, Pemkot Makassar memberlakukan pembatasan jam operasional.
"Kita juga meminta seluruh manajemen usaha pariwisata dan tempat-tempat umum lainnya termasuk tempat ibadah menyediakan wastafel dan sabun serta melakukan kegiatan rutin berupa pengecekan ketersediaan hand sanitizer pada tempat tertentu dalam area kerja” tutur Iqbal menambahkan.