Angkasa Pura II Terapkan Social Distancing bagi Penumpang Pesawat
- Sherly
VIVA – PT Angkasa Pura II menerapkan konsep pembatasan sosial atau social distancing di 19 bandar udara yang dikelolanya guna mencegah penularan atau penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Penerapan tersebut dengan mengoptimalkan ruang yang ada di terminal untuk menciptakan jarak yang dianjurkan bagi penumpang pesawat, khususnya di area-area tempat berkumpulnya penumpang pesawat.
Seperti yang ada di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dimana area terminal di bandar udara tersebut ditempeli sejumlah garis kuning di lantai yang masing-masing berjarak 1 meter sebagai penanda batas antrean bagi penumpang pesawat.
Garis itu juga ada pos pemeriksaan keamanan atau security check point (SCP), serta di lantai fixed bridge dan garbarata guna memisahkan jarak penumpang saat antrean ketika proses naik pesawat atau boarding.
"Adanya garis kuning itu membuat setiap penumpang berdiri dengan jarak yang aman di setiap titik-titik antrean agar meminimalir risiko penyebaran virus tersebut," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhamad Awaluddin, Rabu, 18 Marer 2020.
Foto: Ankasa Pura memasang garis kuning untuk jarak antrea penumpang masuk pesawat
Selain itu, di setiap lift di terminal penumpang juga telah diberi batas berdiri bagi masing-masing individu. Ketika berada di dalam lift, setiap individu dilarang bertatap muka langsung atau wajib menghadap ke dinding dan pintu lift.
Pihaknya juga melakukan penataan kembali kursi di ruang tunggu boarding lounge dengan mengutamakan jarak yang cukup di antara penumpang dengan pemberian jarak.satu bangku.
"Kami melakukan berbagai upaya yang memungkinkan untuk diterapkan di bandara-bandara sehingga penyebaran Covid-19 ini dapat dicegah, selain yang sudah dilakukan seperti penyemprotan cairan disinfektan, penyediaan banyak hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh penumpang pesawat, dan lain sebagainya," ungkapnya.
Foto: Angkasa Pura membuat jarak duduk penumpang longkap satu kursi di ruang tunggu bandara