BKN Tunda Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Imbas Corona
- ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
VIVA – Pemerintah secara resmi menetapkan penundaan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019. Penundaan ditetapkan hingga waktu yang tidak ditentukan.
Agenda tes SKB tersebut rencananya akan berlangsung mulai 25 Maret 2020, namun diputuskan untuk ditunda sampai dengan kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Penundaan dilakukan demi mencegah wabah virus Corona (Covid-19).
"Keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional," kata Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepagawaian Negara, Paryono, seperti dikutip dari siaran pers, Rabu, 18 Maret 2020.
Meski begitu, Paryono menekankan bahwa pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan tetap dilaksana sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada 22-23 Maret 2020 melalui portal resmi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 masing-masing Instansi.
"Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB pada pengumuman hasil SKD agar tetap memantau website /media sosial Instansi, menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan kemudian," tegas dia.
Keputusan ini, kata Paryono, disampaikan Panselnas melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 pada 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Sementara itu, untuk Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang telah menentukan jadwal pelaksanaan SKB, termasuk penyiapan sarana dan prasarana, agar berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Barang dan Jasa.