ILC 17 Maret 2020, Corona: Pro dan Kontra Lockdown
VIVA – Penularan virus corona terus terjadi di seluruh dunia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut infeksi covid-19 ini sudah berkatagori pandemi.
Sejumlah negara sudah menerapkan karantina massal. Mulai dari kantor, layanan publik, tempat wisata hingga sekolah ditutup, bahkan perbatasan negara tertutup dari pendatang asing. Kebijakan ini dikenal sebagai lockdown, bertujuan untuk mencegah penularan virus corona, yang hingga kini belum ada obatnya.
Negara-negara di Eropa, seperti Italia, Prancis, Denmark dan Spanyol sudah menerapkan lockdown. Bahkan negeri jiran Malaysia awal pekan ini menerapkan lockdown.
Bagaimana dengan Indonesia? Seperti dinyatakan Presiden Joko Widodo, Senin 16 Maret 2020, Indonesia hingga saat ini tidak merasa perlu menerapkan lockdown.
Namun, perlu tidaknya lockdown ini terus mengundang pro dan kontra. Bagi yang mendukung, lockdown ini perlu untuk menghambat penularan virus corona dan ini sudah diterapkan beberapa negara. Namun, bagi yang menentang, mewanti-wanti bahwa lockdown menyebabkan biaya ekonomi yang besar dan mendatangkan gejolak sosial-ekonomi yang serius bila pemerintah dan masyarakat tidak siap menerapkannya.
Kontroversi perlu tidaknya lockdown di Indonesia ini menjadi topik bahasan Indonesia Lawyers Club pekan ini. Sejumlah pejabat dan pakar kesehatan hingga politisi dan tokoh masyarakat akan saling memberi pendapat gagasan dalam talkshow populer yang dipandu oleh Pemimpin Redaksi tvOne Karni Ilyas itu.
Saksikan ILC bertema “Corona: Pro dan Kontra Lockdown” Selasa malam 17 Maret 2020 pukul 20.00 WIB di tvOne
>