Sekolah Libur karena Corona, Satpol PP Aceh Razia Siswa di Mal
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Pemerintah Aceh meliburkan sekolah selama dua minggu, terhitung mulai Senin, 16 Maret 2020. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang semakin meningkat di Indonesia.
Selama aktivitas belajar mengajar di sekolah diliburkan, para orangtua diimbau untuk mengontrol anak-anaknya. Bukan justru jalan-jalan ke tempat keramaian seperti mal atau arena rekreasi.
Untuk menjalankan instruksi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh melakukan patroli di titik-titik keramaian. Sasarannya ialah pelajar dan PNS yang keluyuran di tempat keramaian.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin, mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan patroli di tempat keramaian seperti kafe, mal, arena bermain hingga lokasi wisata. Pihaknya akan menindak para pelajar yang kedapatan ke lokasi tersebut. Untuk PNS juga akan ditindak jika kedapatan keluyuran di jam kerja.
"Kita sudah patroli, sasaran tentu pelajar dan PNS," kata Jalaluddin saat dikonfirmasi.
Ia juga mengimbau agar para orang tua mendukung hal ini dengan tetap memantau anak-anaknya saat libur. Dan jangan justru membiarkan anak bebas berkeliaran di tempat umum dan tempat lainnya kecuali untuk hal yang sangat mendesak.
Tanpa kerja sama orang tua dan masyarakat, kata Jalaluddin, maka libur sekolah yang bertujuan untuk menekan penyebaran covid-19 tentu akan sia-sia. Sejumlah pihak khawatir dengan banyaknya anak-anak usia sekolah yang justru berkeliaran di pusat keramaian.
Jika ini dibiarkan, kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah di semua tingkatan akan menjadi bumerang, karena anak-anak usia sekolah berkeliaran tanpa pengawasan orang tua.
Patroli khusus itu akan berakhir selama dua minggu, sebagaimana instruksi Plt Gubernur Aceh yang meliburkan sekolah dalam waktu tersebut. "Sesuai instruksi, kita akan patroli selama libur sekolah," ujarnya.