Wabah Corona Merebak, Pemkot Palembang Belum Putuskan Libur Sekolah

VIVA – Pemerintah Kota Palembang belum memutuskan langkah lanjutan terkait kebijakan untuk meliburkan sekolah dan kerja dari rumah. Hal itu seiring merebaknya wabah virus Corona atau Covid 19 di Tanah Air.

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia, Ada Apa?

Pemerintah daerah baru akan membuat keputusan setelah melakukan rapat kecil atau khusus, dengan melibatkan para ahli dan pihak terkait, dalam penanganan langkah yang harus diambil untuk mengantisipasi Covid 19.

“Kita sudah menerima surat, instruksi, edaran terkait kebijakan masa libur sekolah dan kerja di rumah selama dua pekan ke depan dari pemerintah pusat," kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Senin, 16 Maret 2020.
  
Namun, untuk saat ini, kebijakan pemerintah daerah untuk mengikuti aturan tersebut, menurut dia, belum bisa dilakukan.

Malaysia Detects Over 6000 Coronavirus Cases in a Week

Sejauh ini, Provinsi Sumatera Selatan dan Kota Palembang khususnya, memang belum ada pasien yang positif terinfeksi virus Corona. Kendati demikian, pemerintah daerah memastikan tetap melakukan langkah antisipasi, seperti memperketat pengawasan di area masuk kota Palembang.

Mulai dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Stasiun Kertapati, hingga pelabuhan. Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau agar mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama di tengah keramaian.

Ditemukan di Sejumlah Negara, Seberapa Bahaya Varian Baru Virus Corona Pirola?

Menurut Harnojoyo, dari tindak lanjut antisipasi Covid 19, hal yang perlu dilakukan adalah memperhatikan pengawasan pintu masuk. "Corona ini dari interaksi, Palembang belum ada, tapi jangan sombong, harus waspada,” ujarnya.

Sejauh ini, dia melanjutkan, Pemkot Palembang sudah mengikuti instruksi sesuai daerah terjangkit, seperti adanya fasilitas cuci tangan dan penyiapan hand sanitizer. Tetapi, keputusan bekerja dari rumah dan libur sekolah, Palembang belum bisa memutuskan. 

"Masih perlu dirangkumkan lagi dan akan kami sampaikan terhadap masyarakat,” tutur Harnojoyo.

Harnojoyo menjelaskan, sebaiknya setiap kali ada pertemuan rapat di lingkungan pemerintah kota maupun di luar wilayah, semua pihak yang turut serta dalam rapat wajib, untuk lebih dahulu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan diberikan cairan pembersih tangan.

“Isu Corona sudah merebak, secara lisan sudah saya sampaikan setiap ada pertemuan kita antisipasi, paling tidak dengan termal atau pengukur suhu badan, dan juga menyiapkan hand sanitizer,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Palembang, Ayus Astoni, menambahkan, pihaknya telah menyampaikan dan melaksanakan instruksi sesuai perintah pusat di luar dari kebijakan libur sekolah dan bekerja dari rumah. Semua itu dituangkan dalam rapat penanganan Covid 19 di ruang Parameswara Setda Kota Palembang.

“Palembang supaya tidak ada penyebaran Corona, semua instruksi sudah kita lakukan. Pemkot Palembang sudah konsisten memutuskan kebijakan sejak Januari lalu, dengan melakukan tahapan dan langkah-langkah yang diminta pusat,” ujarnya.

Mulai dari 7 Januari, pihaknya sudah mengedarkan surat ke rumah sakit rujukan terkait pasien yang melakukan pemeriksaan. Lanjut pada 29 Januari, Dinas Kesehatan juga siap siaga menangani infeksi Covid 19.

Pada 7 Februari, tim pengawasan Covid-19 sudah melakukan survei kasus dan pengawasan responsif terhadap orang dalam pemantauan. Hingga pada 17 Februari, tim pengawasan sudah melakukan langkah pendistribusian masker dan hand sanitizer dari gudang farmasi.

“Saat ini masih ada 2.000 boks masker dalam gudang kami, sementara antisipasi ini yang terus dilakukan, untuk keputusan lainnya (libur sekolah dan kerja), tergantung wali kota,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya