Pemprov Bali Tetapkan Status Siaga Penanggulangan Corona Covid-19
VIVA – Pemerintah Provinsi Bali menetapkan status siaga penanggulangan Covid-19. Status siaga tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster di rumah dinasnya, Senin 16 Maret 2020.
Menurut Koster, kebijakan status siaga tersebut melihat perkembangan kasus positif Virus Corona di Indonesia sebagaimana telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
"Pemerintah Provinsi Bali menetapkan Keputusan Gubernur tentang penetapan status siaga penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali," kata Koster.
Pada kesempatan itu, Koster juga mengimbau agar masyarakat secara bersama-sama melakukan social distancing measure pada hari-hari ke depan yaitu menjaga jarak antar-warga, mengurangi perjumpaan, menghindari kontak fisik, menjauhi tempat-tempat berkumpulnya orang banyak dan jangan bepergian ke luar kota atau pulang kampung.
Koster mengimbau kepada penduduk agar jangan keluar rumah bila tidak sangat perlu, kerjakan pertemuan secara jarak jauh.
"Hindari tempat-tempat yang berpotensi menjadi wahana penularan. Tunda semua kegiatan pengumpulan orang banyak. Terkait kegiatan keagamaan sebisanya dilakukan di rumah saja dan diupayakan tidak mengumpulkan orang banyak," tuturnya.
Koster juga meminta untuk menunda kegiatan resepsi dan keramaian. Selain itu, Koster meminta kepada orangtua untuk mengingatkan anak mereka supaya tidak bepergian.
"Usahakan tidak bepergian ke luar kota atau pulang kampung. Apabila mengalami gejala batuk, flu dan demam segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat," katanya.