Cegah Covid-19, Mahasiswa UIN Malang Dilarang Tinggalkan Asrama
VIVA – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof Abdul Haris, melarang semua mahasiswa yang tinggal di asrama kampus untuk pulang kampung ke daerah asal. Pelarangan ini merupakan langkah antisipasi kampus dalam mencegah peredaran virus corona Covid-19.
"Semua mahasiswa yang tinggal di Mahad (asrama) dilarang pulang. Nanti, Wakil Rektor bidang 2 yang akan memantau kondisi mahasiswa di Mahad," kata Abdul Haris, Senin, 16 Maret 2020.
Mahad di UIN Maliki seperti kegiatan di Pondok Pesantren. Mahasiswa semester 1 dan 2 diwajibkan tinggal di asrama selama setahun. Mahad terdiri dari asrama untuk putri dan untuk putra. Mahad juga menjadi salah satu kriteria penunjang kelulusan mahasiwa di UIN Maliki.
Abdul Haris mengatakan, untuk menjaga Mahad agar terbebas dari Covid-19. Dia meminta petugas kebersihan rutin melakukan bersih-bersih di area Mahad. Bahkan UIN juga meminta mahasiswanya untuk mengurangi interaksi dengan orang lain. Aktivitas perkuliahan pun diliburkan sampai 21 Maret 2020.
"Kami mengimbau agar mahasiswa melakukan hidup bersih dan sehat. Petugas harus rutin mengecek kebersihan Mahad. Usahakan selalu bersih dan mengurangi bersentuhan dengan orang lain," ujar Abdul Haris.
Selain kebijakan pelarangan mahasiswa yang tinggal di Mahad pulang kampung. UIN Maliki juga mengubah sistem perkuliahan dengan metode daring. Perkuliahan tidak dilakukan dengan tatap muka di kelas namun diubah dengan metode online.
"Untuk kegiatan kuliah semua dilakukan menggunakan sistem daring atau online. Kegiatan yang dilakukan semisal ujian semua dikondisikan sesuai dengan standart pencegahan penyebaran virus korona," tutur Abdul Haris.
Terpisah, Universitas Negeri Medan (Unimed) juga mengeluarkan surat edaran nomor : 000809/UN.33/SE/2020 tentang tindakan pencegahan penyebaran virus Corona ?atau Covid-19. Dengan surat ini, aktivitas perkuliahan dengan menggunakan sistem  E-Learning, Vi-Learning, Mailing List, Whatapps Group, Line, Skype atau sejenisnya.
Rektor Unimed, Dr. Syamsul Goltum mengungkapkan surat edaran tersebut, diterbitkan pada Senin 16 Maret 2020. Kemudian, berlaku diterapkan sejak 17 hingga 3 April 2020, mendatang. Ia menjelaskan sistem perkuliah tatap muka digantikan sistem pembelajaran jarak jauh.
"Ini  bukan berarti kami meliburkan belajar mengajar, tapi kami alihkan menjadi sistem daring atau penugasan terstruktur dari dosen," tutur Syamsul kepada wartawan di Kampus Unimed, Senin siang, 16 Maret 2020.
Syamsul menjelaskan untuk kegiatan perkuliahan lainnya, seperti ?praktikum akan dilaksanakan dengan bentuk pemberian tugas lain yang relevan sesuai dengan capaian perkuliahan. Kemudian, Perkuliahan lapangan, yakni KKN, PKL, PPL, Magang, Perkuliahan Mahasiswa/dosen untuk sementara waktu di kompensasi dalam bentuk kegiatan lain.Â
"Kemudian UTS dan UAS dilaksanakan secara online. Ujian proposal, ujian tugas akhir, ujian skripsi, tesis, dan disertasi, ujian konprehensif, tetap diadakan namun hanya dihadiri oleh mahasiswa yang di uji dan pengujinya yang telah memenuhi protokol WHO atau dalam dilakukan secara online," tutur Syamsul.
Syamsul mengungkapkan ?keputusan ini diambil sebagai bentuk pencegahan penyebaran corona virus Covid-19 di lingkungan Unimed. Ia berharap langkah ini akan membawa kebaikan bersama bagi seluruh civitas akademika Unimed, dan semoga tidak akan ada warga Unimed yang terjangkit virus Corona nantinya.
"Perkuliahan dalam bentuk daring atau e-learning dan menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak massa banyak di kampus, adalah langkah aktif untuk pencegahan," kata Syamsul.
Syamsul menambahkan pihak Unimed mempersiapkan kesiapan dosen semua fasilitas agar perkuliahan dalam bentuk daring dapat berjalan secara efektif dan tidak akan mengurangi efektivitas proses perkuliahan.
"Kemudian, proses ini tetap sesuai dengan capaian perkuliahan setiap mata kuliah," kata Rektor Unimed.