Sempat Tolak Sekolah Libur, Pemkot Malang Berubah Pikiran
- VIVAnews/Lucky Aditya
VIVA – Pemerintah Kota Malang sempat menolak siswa sekolah untuk libur di tengah penyebaran virus corona Covid-19. Namun, setelah mendapat instruksi dari pemerintah pusat, akhirnya Pemerintah Kota Malang membuat kebijakan siswa diliburkan selama 14 hari, berlaku sejak Senin, 16 Maret 2020.
Wali Kota Malang Sutiaji mengaku tidak ada pilihan kecuali meliburkan siswa sekolah. Dia memandang, keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI merupakan instruksi yang harus dijalankan. Untuk jenjang pendidikan yang diliburkan adalah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Karena bukan opsional maka kami harus tegak lurus dan menjalankan perintah tersebut. Sehingga sesuai dengan apa yang disampaikan Kemendikbud maka mulai besok Senin, tertanggal 16 Maret 2020, proses belajar mengajar di lingkungan PAUD, TK, SD dan SMP untuk diliburkan," kata Sutiaji, Minggu, 15 Maret 2020.
Untuk tingkat SMA dan SMK karena menjadi kewenangan emerintah provinsi, Pemkot Malang meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk berkoordinasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Jatim di Malang. Setelah berkoordinasi, Pemkot Malang akan membuat keputusan untuk tingkat SMA/SMK.
"Koordinasi ini, semata agar ada keselarasan gerak kebijakan. Sementara meski diliburkan, sekolah dan guru wajib memonitor perkembangan belajar siswa. Termasuk memanfaatkan sarana pengajaran jarak jauh maupun penugasan yang bisa dilakukan secara online," ujar Sutiaji.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Zubaidah mengatakan, usai mendapat instruksi meliburkan seluruh siswa di Kota Malang, pihaknya langsung bergerak cepat, dengan meminta kepala sekolah dan guru menyampaikan informasi ini kepada seluruh siswa.
"Malam ini petunjuk dan perintahnya baru kami dapat. Sehingga kami bergerak melalui jalur yang kami miliki malam ini juga. Agar masing-masing sekolah segera dapat menginfokan kepada orang tua murid," ujar Zubaidah.