Cegah Corona, Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta Tunda Wisuda
- VIVAnews/ Cahyo Edi (Yogyakarta)
VIVA – Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta mengeluarkan surat edaran yang berisi penundaan acara wisuda. Penundaan tersebut terkait dengan pencegahan penyebaran virus corona.
Surat edaran ini ditandatangani Rektor UAD, Muchlas pada Jumat, 13 Maret 2020. Surat Edaran Rektor bernomor surat R/11/H.2/III/2020 itu berisi Penundaan Pelaksanaan Wisuda Sarjana dan Pascasarjana UAD Periode Maret 2020. Acara wisuda ini sedianya akan digelar pada 21 Maret 2020 mendatang.
Dalam surat edaran Rektor UAD ini disebutkan, keluarnya keputusan penundaan wisuda mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Desease (Covid-19) Pada Satuan Pendidikan.
Selain itu surat edaran Rektor UAD ini juga berpijak pada Surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Terkait surat edaran itu, Kepala Bidang Humas UAD, Ariadi Nugraha membenarkan adanya penundaan wisuda untuk mahasiswa periode Maret 2020. "Surat edaran tersebut (benar) dikeluarkan oleh UAD," ujar Ariadi, Jumat, 13 Maret 2020.
Ariadi memaparkan, wisuda UAD ini dijadwalkan akan mewisuda 1.000 orang wisudawan baik jenjang sarjana maupun pascasarjana yang telah mendaftar. Sejumlah 1.000 wisudawan ini tak hanya berasal dari Yogyakarta namun dari berbagai daerah lain.
Ariadi mengungkapkan agar para wisudawan tak perlu khawatir mengenai ijazah. Ariadi menjabarkan, ijazah bisa diambil oleh para wisudawan terhitung 40 hari usai yudisium di fakultas. Ijazah nantinya bisa diambil wisudawan di Biro Akademik dan Admisi (BAA) UAD.
"Informasi pelaksanaan wisuda selanjutnya akan diumumkan secara terbuka melalui media resmi UAD," ujar Ariadi.
Â