KPK Lelang Tas dan Jam Tangan Mewah, Ini Merek dan Harganya

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Sumber :
  • VIVAnews/Syaefullah

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan hasil penanganan perkara kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach). 

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Skandal BJB

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kali ini lembaganya akan melelang sejumlah tas dan jam tangan mewah yang disita dari mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip dan mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Klaten Sudirno.

"Dalam rangka upaya memaksimalkan pemasukan bagi kas negara yang bersumber dari hasil barang rampasan, KPK akan melaksanakan lelang barang-barang milik terpidana," kata Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 13 Maret 2020.

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus BJB, KPK: Kami Ada Petunjuk

Lelang, kata Ali, rencananya akan dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Senin, 23 Maret 2020.

Beberapa barang yang dilelang, di antaranya yakni tas wanita warna abu-abu dengan merek Balenciaga, limitnya Rp90.611.000. Kemudian tas wanita hitam merek Chanel dengan limit Rp50.883.000, dan jam tangan wanita emas merek Rolex dengan nilai limit Rp100.765.000.

Rugikan Negara Rp11,7 Triliun, KPK Tahan Satu Tersangka Kasus Korupsi LPEI

Selanjutnya, KPK juga melelang satu set anting-anting emas putih bermata berlian dengan limit Rp26.242.000 dan sebuah cincin emas putih dengan tiga buah berlian dengan nilai limit Rp44.103.000.

Beberapa telepon genggam atau ponsel dengan berbagai merek juga ikut dilelang pada Senin, 23 Maret 2020. 
 

Pengacara Febri Diansyah

Febri Diansyah jadi Pengacara Hasto, Eks Penyidik KPK: Hanya Peluru Hampa Saja

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal jalani status sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025