KPK Lelang Tas dan Jam Tangan Mewah, Ini Merek dan Harganya

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Sumber :
  • VIVAnews/Syaefullah

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan hasil penanganan perkara kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach). 

KPK Buka-bukaan Syarat Penting Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kali ini lembaganya akan melelang sejumlah tas dan jam tangan mewah yang disita dari mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip dan mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Klaten Sudirno.

"Dalam rangka upaya memaksimalkan pemasukan bagi kas negara yang bersumber dari hasil barang rampasan, KPK akan melaksanakan lelang barang-barang milik terpidana," kata Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 13 Maret 2020.

Usai Menang Praperadilan, KPK Bakal Periksa Hasto Kristiyanto Pekan Depan

Lelang, kata Ali, rencananya akan dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Senin, 23 Maret 2020.

Beberapa barang yang dilelang, di antaranya yakni tas wanita warna abu-abu dengan merek Balenciaga, limitnya Rp90.611.000. Kemudian tas wanita hitam merek Chanel dengan limit Rp50.883.000, dan jam tangan wanita emas merek Rolex dengan nilai limit Rp100.765.000.

Sindir Hasto yang Kalah Praperadilan, Pimpinan KPK: Ibarat Cinta Tak Diterima Berarti Ditolak

Selanjutnya, KPK juga melelang satu set anting-anting emas putih bermata berlian dengan limit Rp26.242.000 dan sebuah cincin emas putih dengan tiga buah berlian dengan nilai limit Rp44.103.000.

Beberapa telepon genggam atau ponsel dengan berbagai merek juga ikut dilelang pada Senin, 23 Maret 2020. 
 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Berkas Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Dikirim ke Singapura Pekan Depan

KPK bakal mengirimkan berkas melalui Kementerian Hukum RI.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2025