Pemerintah Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Atasi Kemiskinan di Jabar
- VIVAnews/ Willibrodus
VIVA – Pemerintah menggelontorkan dana bantuan dalam bentuk Program Sembako sebesar Rp1.287.983.150.000 untuk 2.550.001 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Jawa Barat. Cara ini adalah upaya pemerintah menekan angka kemiskinan di Indonesia, termasuk di Provinsi Jawa Barat.
"Pemerintah telah bertekad agar jumlah penduduk miskin di Indonesia terus berkurang. Bantuan ini merupakan salah satu stimulus untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di Jawa Barat," kata Menteri Sosial Juliari P Batubara saat meluncurkan Program Sembako di Cianjur, Kamis, 12 Maret 2020, dalam keterangan tertulisnya.
Juliari menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, persentase penduduk miskin kembali menurun ke angka 9,22 persen di bulan September 2019 dari sebelumnya 9,41 persen di bulan Maret 2019. Jika dilihat dari jumlah itu, kata Juliari, maka sudah sekitar 360 ribu orang keluar dari jerat kemiskinan dari Maret 2019 ke September 2019.
BPS juga mencatat tingkat kemiskinan di Jawa Barat pada September 2019 sebesar 6,82 persen, berarti terjadi penurunan kembali persentase kemiskinan sebesar 0,09 poin persen dibandingkan posisi Maret 2019 sebesar 6,91 persen.Â
Berdasarkan jumlah, penduduk miskin pada September 2019 sebesar 3,38 juta orang, mengalami pengurangan mencapai 23,27 ribu orang dibandingkan pada posisi Maret 2019. Selama satu tahun pada periode September 2018-September 2019 penduduk miskin di Jawa Barat turun cukup signifikan mencapai 163,51 ribu orang.
Menurut Mensos hal ini menunjukkan bahwa upaya penanganan kemiskinan yang selama ini dilakukan oleh pemerintah yang salah satunya adalah Program Sembako, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Mari kita bersama-sama bekerja guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera," kata Juliari.
Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama mengatakan, bantuan sosial yang diserahkan dari Kementerian Sosial untuk Kabupaten Cianjur tahun 2020 sebesar Rp206.436.875.000. Bantuan tersebut terdiri dari Bantuan Program Keluarga Harapan Reguler sebesar Rp101.165.275.000 untuk 129.842 KPM dan Bantuan Program Sembako sebesar Rp105.271.600.000 untuk 209.612 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di periode Januari, Februari dan Maret 2020.
Di samping itu, Kabupaten Cianjur juga mendapatkan bantuan bantuan sosial reguler sebesar Rp3.150.000.000 tahun 2020. Bantuan tersebut terdiri dari bantuan Kube untuk 80 Kelompok dengan jumlah anggota sebanyak 800 KPM senilai Rp1.600.000.000. Bantuan renovasi rumah untuk 100 Unit RS-Rutilahu senilai Rp1.500.000.000. Bantuan perbaikan sarana lingkungan 1 lokasi senilai Rp50.000.000.Â
"Penyaluran Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Cianjur dilaksanakan melalui kerjasama antara Kementerian Sosial Ditjen Penanganan Fakir Miskin dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) serta para Tim Koordinasi (TIKOR) di Kabupaten Cianjur," kata Asep.