MUI: Kemlu Ragu Bersikap Terhadap Kekerasan Muslim India

Aksi bela Muslim India yang digelar di Makassar menuntut Dubes India diusir dari Indonesia, Jumat (6/3/2020).
Sumber :
  • VIVAnews/Irfan

VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai bahwa pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri atau Kemlu belum memberikan sikap tegas terhadap kekerasan yang dialami umat muslim India. Kemlu dianggap ragu terhadap persoalan ini dengan dugaan sejumlah alasan.

Ditunjuk Jadi Ketua Kamar Dagang India-Indonesia, Anindya Bakrie: Bagus Buat Indonesia!

"Saya melihat Kemlu ragu bersikap terhadap India, karena India adalah sponsor dari berdirinya negara non-Blok. Ya mungkin ada lagi alasan lain. Karena itu, dengan alasan yang menyesal kita belum melihat keputusan dari Kemlu," kata Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi di kantornya, Jakarta Pusat, 12 Maret 2020. 

Untuk itu, Muhyiddin meminta Kemlu segera mengeluarkan sikap terkait masalah kekerasan yang menimpa terhadap umat muslim di India. 

Prabowo Jadi Tamu Kehormatan India Republic Day, Dubes Sandeep Temui Anindya Bakrie Bahas Persiapan

Dalam kesempatan ini, ia merasa kecewa dengan pembatalan dari Kedutaan Besar India yang akan melakukan pertemuan dengan MUI pada sore ini. 

Begitu juga dengan Menlu RI Retno Marsudi tidak bisa menghadiri agenda ini. Semula, agenda ini mengundang Kedubes dan Menteri Luar Negeri. 

Ikut Ritual Aneh, Pria di India Tewas Karena Menelan Ayam Hidup-hidup

"Saya kecewa pembatalan sepihak Dubes India. Kami merasa diadu domba, karena dia (Dubes India) yang minta untuk hadir, lalu dia mengontak Kemlu," katanya. 

"Lalu, Kemenlu mengontak kami di MUI agar mengatur ulang jadwal, padahal sudah disepakati oleh dia (Dubes India)," tuturnya. 

Insiden berdarah di India jadi sorotan dunia. Umat muslim di negara tersebut mengalami perlakuan diskriminatif. Pemicunya karena keberadaan Undang-undang Kewarganegaraan.

UU ini kontroversi dan diskriminatif karena hanya memberi status kewarganegaraan bagi imigran yang menerima persekusi di negaranya dengan syarat beragama Hindu, Kristen, dan agama minoritas lainnya selain muslim. Polemik yang berujung aksi kekerasan berdarah pun terjadi. Puluhan orang dilaporkan tewas karena konflik ini.

UU kontroversial ini disahkan di rezim Perdana Menteri India, Narendra Modi yang didukung partai pengusungnya Bhratiya Janata Party (BJP). 

Terkait itu, sejumlah elemen masyarakat Islam seperti FPI, PA 212, GNPF Ulama sudh menyampaikan unjuk rasa di Kedubes India pada Jumat, 6 Maret 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya