Eks OPM Simpati ke Prajurit TNI, Senjata Api Diserahkan Sukarela

Eks OPM menyerahkan senjata api ke prajurit TNI
Sumber :
  • Dok. Puspen TNI

VIVA – Mantan Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (OPM) berinisial AB (46) menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan kaliber 5,56 mm kepada Satgas Pamtas RI-Papua Nugini Yonif MR 411/Pdw Kostrad. Senpi diserahkan di Pos Makadi, Jalan Poros Trans Papua Km 170, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua.

Jadi Komandan Pasukan Elite, Mayor Kostrad TNI Jalan Kaki 5 Kilometer

Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad, Mayor Inf Rizky Aditya, mengatakan kejadian penyerahan senpi ini pada Minggu, 8 Maret 2020. AB, eks OPM tersebut merupakan warga Kampung Erambu, Distrik Sota.

"Saudara AB merupakan warga yang memiliki kebiasaan berburu dan juga kebun tidak jauh dari Pos Makadi," kata Rizky dikutip dari keterangan resmi Pusat Penerangan TNI, Kamis, 12 Maret 2020.

Aksi Nekat Prajurit TNI AD Terjun ke Laut Demi Selamatkan Nyawa Manaf

Dia menjelaskan AB dalam aktivitasnya memang sering berkomunikasi dengan ptajurit TNI di Pos Makadi. Proses ini terjadi sejak awalJuli 2019 hingga sekarang.

“Saat menyerahkan senjata, yang bersangkutan menyampaikan bahwa kedekatannya dengan anggota Pos Makadi membuatnya simpati dan sudah menganggapnya seperti saudara sendiri,” jelasnya.

Innalillahi, Prajurit TNI Terbaik Kodam Siliwangi Meninggal Dunia

Pun, AB dalam keterangan resmi itu mengatakan prajurit TNI di Pos Makadi dianggap sudah seperti keluarga. Ia tak menampik prajurit TNI beberapa kali membantunya dengan memberikan berat dan obat-obatan.

"Usai saya dibantu beras dan obat-obatan, membuat saya merasa semakin simpati dan berkeinginan untuk menyerahkan senjata yang disimpan di dekat hutan Barki titipan dari keluarga,” ujarnya.

Dia mengaku senpi rakitan yang diserahkan itu milik kakak iparnya, NY, yang sudah meninggal dunia. Kakak Iparnya itu merupakan anggota OPM Merauke.

"Yang menitipkan senjata tersebut kepada saya usai terjadinya kerusuhan di Merauke pada tahun 2001, dengan alasan untuk menghilangkan jejak,” ujarnya.

Senpi itu pun kini sudah dilaporkan dan diserahkan ke Komando Pelaksana Operasi (Kolaksops) Korem 172.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya