Sidang Perdana Penyerang Novel Digelar Kamis Pekan Depan
- ANTARA FOTO/Abdul Wahab
VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menetapkan hari sidang perdana kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, akan digelar. Sidang tersebut akan digelar peka depan.
“Sidang pertama pada Kamis tanggal 19 Maret 2020,” kata Humas PN Jakarta Utara, Djuyamto dalam keterangan tertulisnya, Rabu 11 Maret 2020.
Sidang pertama adalah pembacaan dakwaan. Ada tiga hakim yang akan memimpin jalannya sidang. Hakim yang akan menangani perkara ini adalah Hakim Ketua Djuyamto, Hakim Anggota Taufan Mandala, dan Hakim Anggota Agus Darwanta. Kemudian ada juga Muhammad Ichsan sebagai panitera pengganti,
“Ketua PN Jakarta Utara telah menunjuk tim majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut,” ujar dia.
Sebelumnya, polisi menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan. Kedua tersangka berinisial RB dan RK sudah ditetapkan sebagai tersangka.
RB dan RK ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis, 26 Desember 2019. Keduanya merupakan anggota polisi aktif. Penangkapan dilakukan usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan yang panjang.