Sidang Perdana Penyerang Novel Digelar Kamis Pekan Depan

Dua pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abdul Wahab

VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menetapkan hari sidang perdana kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, akan digelar. Sidang tersebut akan digelar peka depan.

Hasto Merasa Penetapan Tersangka Kepadanya Politis, Begini Tanggapan Novel Baswedan

“Sidang pertama pada Kamis tanggal 19 Maret 2020,” kata Humas PN Jakarta Utara, Djuyamto dalam keterangan tertulisnya, Rabu 11 Maret 2020.

Sidang pertama adalah pembacaan dakwaan. Ada tiga hakim yang akan memimpin jalannya sidang. Hakim yang akan menangani perkara ini adalah Hakim Ketua Djuyamto, Hakim Anggota Taufan Mandala, dan Hakim Anggota Agus Darwanta. Kemudian ada juga Muhammad Ichsan sebagai panitera pengganti,

Harapan Novel Baswedan di Hakordia 2024, Kasus Jerat Firli Bahuri Tidak Berlarut

“Ketua PN Jakarta Utara telah menunjuk tim majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut,” ujar dia.

Sebelumnya, polisi menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan. Kedua tersangka berinisial RB dan RK sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Novel Baswedan sebut OTT Penting untuk Mencegah Kerugian Negara

RB dan RK ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis, 26 Desember 2019. Keduanya merupakan anggota polisi aktif. Penangkapan dilakukan usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan yang panjang.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto

Novel Baswedan Sebut Hasto Sudah Tersangka Sejak OTT 2020, Sindir Ulah Firli Cs yang Buatnya Lolos

KPK resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap penetapan PAW Harun Masiku

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024