Mahfud MD Sebut Omnibus Law Tak Ada Urusan dengan China
- ANTARA FOTO//Puspa Perwitasari
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dibuat bukan untuk mengakomodir kepentingan negara lain. Ia juga membantah kabar Omnibus Law untuk mengakomodir China.
"Ada yang mengatakan wah itu untuk memberi pintu kepada bangsa tertentu. Ndak ada, ketika kita susun ndak ingat sama sekali siapa yang mau investasi itu. Ndak ada urusan (dengan) China, ndak ada," kata Mahfud di Sari Pan Pasific, Jakarta, Selasa 10 Maret 2020.
Mahfud meyakinkan, Omnibus Law dibuat betul-betul untuk mengundang investor. Karena sebelumnya ada kerumitan terkait dengan peraturan kelautan, perpajakan dan lain sebagainya.
"Tapi, karena namanya politik, bisa digoreng wah ini untuk keperluan ini. Wah, ini untuk keperluan agar penduduk agar warga negara sendiri tersingkir," ujar dia.
Mahfud mengajak semua yang tidak setuju dengan Omnibus Law ini untuk berdiskusi bersama. Mahfud mengaku tak masalah jika ada yang menganggap Omnibus Law itu jelek. "Ya ndak apa-apa, perbaiki, ini kan mumpung masih dibahas," ucap dia.
Dia hanya mewanti-wanti agar jangan ada kecurigaan-kecurigaan yang berlebihan terkait Omnibus Law ini. Menurut Mahfud, pembahasan Omnibus Law juga masih memakan waktu yang lama.
"Kalau sudah disertai dengan kecurigaan yang berlebihan sebelum membaca itu yang mungkin tidak bagus," kata Mahfud.
Program Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang diinisiasi pemerintah menuai penolakan dari barisan serikat pekerja. Sejumlah pasal dalam draf RUU Cipta Kerja dinilai tak pro terhadap pekerja buruh.