Aksi Gejayan Memanggil, Mahfud MD: Enggak Ada yang Luar Biasa

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Massa di Gejayan, Yogyakarta, menggelar aksi penolakan terhadap Rancangan Undang Undang Omnibus Law. Menanggapi aksi itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menganggapnya sebagai peristiwa yang biasa saja.

Evaluasi Pelaksanan Pemilu 2024, DPR Mau Bikin Omnibus Paket Politik

"Enggak ada yang luar biasa. Silakan mau demo, unjuk rasa, mau konsultasi apa namanya, dialog dengan pemerintah dialog dengan DPR, itu satu hal yang sudah diatur dan dilindungi oleh undang-undang," kata Mahfud di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin petang 9 Maret 2020.

Mahfud ingin menganggap aksi Gejayan tersebut sebagai penyampaian aspirasi biasa. Menurutnya, pemerintah juga menghormati setiap penyampaian aspirasi dari masyarakat.

Ratusan Buruh Bekasi Gelar Aksi, Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen

"Bagi saya tidak apa-apa juga orang mengajukan aspirasi kok," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, pemerintah juga terbentuk dari proses-proses yang ada di masyarakat seperti demikian. Untuk itu, Mahfud menegaskan tidak ada masalah dari aksi Gejayan tersebut.

Tuntut Upah Naik 10 Persen dan Pembatalan Omnibus Law, Buruh se-Indonesia Mau Aksi Selama Seminggu

"Pemerintah yang sekarang tuh kan lahir juga dari proses. Bagian-bagian proses dari kelahiran pemerintah yang ada sekarang kan ada juga berbagai peristiwa seperti itu," kata Mahfud.

Sebelumnya, Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar aksi Gejayan Memanggil Lagi, Senin, 9 Maret 2020. Ribuan massa mulai memadati simpang tiga Gejayan sejak pukul 12.00 WIB.

Ribuan massa yang terdiri atas mahasiswa, seniman, buruh, dan berbagai elemen masyarakat menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law yang diinisiasi pemerintahan Presiden Joko Widodo. Tak hanya itu, ribuan massa menyatakan mosi tidak percaya pada pemerintah yang mendukung Omnibus Law.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

DPR Tunggu Rapat Pimpinan terkait RUU Omnibus Law Politik

Ketua Komisi II DPR RI mengungkapkan pembahasan RUU Omnibus Law Politik atau revisi UU Pemilu ataupun UU Pilkada masih menunggu putusan Rapat Pimpinan parlemen. 

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025