Kementerian PPPA Beri Pendampingan Psikologis ke ABG Pembunuh Bocah
- VIVAnews / Willibrodus (Jakarta)
VIVA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebutkan, NF, anak baru gede (ABG) berusia 15 tahun yang diduga membunuh bocah 5 tahun berinisial AP, di Sawah Besar, Jakarta Pusat, akan dapat pendampingan psikologis. Walau NF pelaku, tapi ia juga jadi korban.
"Bahwa anak pelaku juga anak korban. Ia harus mendapat pendampingan psikologis yang tepat dan harus ada pendalaman dari berbagai aspek selama proses penyelesaian kasus,” ujar Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 Maret 2020.
Dia menyebutkan, selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), NF didampingi oleh orangtua, pengacara dan petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas). Lebih lanjut, dia mengatakan, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dan Suku Dinas Jakarta Pusat, serta UPTD P2TP2A DKI Jakarta akan mendampingi dan melakukan assesment terkait kasus NF tersebut.
Nahar menambahkan, pendampingan dan pemeriksaan psikologis juga akan diberikan kepada adik pelaku. Di mana adik pelaku diketahui jadi saksi kunci dalam kasus ini. “Serta memastikan anak pelaku segera mendapat pendampingan dari psikolog klinis dan psikolog anak,” katanya.
Untuk diketahui, NF diduga membunuh AP dengan cara ditenggelamkan ke dalam bak mandi, Kamis, 6 Maret 2020. Setelah itu, korban diikat. Jasad korban sempat disimpan di dalam lemari. Esoknya, pelaku sempat berangkat ke sekolah tapi kemudian melaporkan diri ke Polsek Metro Taman Sari.