Pria Ini Curi Uang Rp1 Miliar untuk Beli Selimut Doraemon

Ilustrasi pelaku pencurian
Sumber :
  • VIVAnews/Bambang Irawan

VIVAnews - Seorang karyawan di PT Indo Marco Prismatama mencuri brangkas dan membawa uang Rp1 miliar dari gudang perusahaan tersebut di Malahayati, Kabupaten Aceh Besar.

Sekda Jember Ditahan karena Korupsi Billboard, Negara Dirugikan Rp1,7 Miliar

Usai melakukan pencurian, pelaku yang berinisial DA (26) itu, langsung menggunakan uang tersebut untuk membeli barang pakaian, selimut motif doraemon, hp dan lainnya. Ia hanya menghabiskan uang tersebut sekitar Rp200 juta.

Tak lama kemudian, DA menyerahkan diri ke Polda Aceh dengan membawa sisa uang sebanyak Rp 800 juta lebih. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Agus Sarjito mengatakan informasi pencurian itu dilaporkan langsung perusahaan ke Polda Aceh.

Kebakaran Landa Gedung Utama Mapolda Gorontalo

Namun, pelaku juga menyerahkan diri ke kantor polisi sebelum dilakukan penyelidikan. “Pelaku menyerahkan diri ke Mako Ditreskrimum Polda Aceh, kemudian Tim Subdit 3 Jatanras meluncur ke Mapolda Aceh, untuk menemui dan melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut,” kata Agus saat dikonfirmasi, Senin, 9 Maret 2020.

Agus menjelaskan kejadian itu berawal saat seorang supervisor perusahaan itu mendapat pemberitahuan bahwa setoran berkurang sebanyak Rp1 miliar. Kemudian ia memerintahkan karyawan lainnya untuk mengecek brankas di gudang.

Dua Peracik Narkoba Baru 'Happy Water' Dituntut Hukuman Mati setelah Produksi Besar-besaran

“Ternyata didapati uang berkurang, kemudian ia menghubungi pelaku DA untuk menanyakan kenapa setorannya hari ini kurang, ternyata nomor hp DA tidak aktif lagi, pelapor langsung menuju ke gudang untuk melihat rekaman CCTV ternyata pelaku membawa sebuah kotak yang berisi uang dari brangkas,” kata Agus.

Atas kejadian ini, PT. Indomarco Prismatama mengalami kerugian sebesar Rp1 miliar dan melaporkan masalah ini ke SPKT Polda Aceh untuk di proses lebih lanjut.

Tidak hanya hp dan baju, pelaku juga membelanjakan uang sebanyak Rp200 juta untuk membeli barang keperluan pribadi seperti selimut motif doraemon, buku bacaan agama, Alquran, peci dan perlengkapan pribadi lainnya.

Wakapolres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Pol. Saufi Salamun.

Jelang Akhir Tahun, Polisi Ingatkan Masyarakat agar Waspada Aksi Kejahatan Ini

Masyarakat diminta untuk tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024