Kemenag Minta Travel Umrah Jadwal Ulang Keberangkatan Jemaah
- dok.ist
VIVA – Kebijakan pemerintah Arab Saudi yang melakukan pembatasan masuknya warga negara lain untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona sejak 27 Februari lalu berdampak pada tertundanya keberangkatan ribuan jemaah umrah Indonesia.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim berharap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menjadwal ulang keberangkatan para jemaah yang sempat tertunda.
"Kami mendorong PPIU untuk melakukan proses jadwal ulang. Biar proses refund hanya untuk visa saja sebagimana kebijakan dari Saudi," kata Arfi di Jakarta, Minggu 8 Maret 2020.
Arfi mengungkapkan telah ada pertemuan antara antar lembaga negara dengan perwakilan maskapai dan asosiasi PPIU terkait penjadwalan ulang. Dan semua sepakat untuk melakukan langkah konkret untuk memberangkatkan jemaah umrah yang tertunda dalam pertemuan yang difasilitasi Kemenag pada tanggal 28 Februari lalu.
Selain itu, ia meminta jemaah untuk bersabar menunggu update informasi dari Arab Saudi terkait pencabutan kebijakan penangguhan. Sebab, PPIU tetap harus menunggu kepastian pencabutan penangguhan terlebih dahulu sebelum melakukan penjadwalan ulang.
"Jika pilihannya adalah jadwal ulang, tentu yang kemarin tertunda keberangkatan jadi prioritas," jelasnya.
Tak hanya itu, menurutnya, jemaah umrah yang sempat tertunda keberangkatannya karena kebijakan pemerintah Arab Saudi, tidak akan dikenai biaya tambahan saat diberangkatkan kembali, pasca pemerintah Arab Saudi mencabut larangan.
"Jemaah tak akan dimintai biaya tambahan. Ini kondisi force majeur yang tidak diinginkan semua sehingga semua pihak ada empati, ada kebijakan yang dikeluarkan," paparnya.
Kemenag juga mendorong PPIU untuk tidak membuka dan menerima pendaftaran paket umrah terlebih dahulu, sampai ada kepastian keberangkatan dari Arab Saudi. Selain masih ada penangguhan yang menjadikannya belum ada kepastian keberangkatan, PPIU juga harus fokus mengatur ulang terlebih dahulu keberangkatan jemaah yang terdampak kebijakan Arab Saudi.