Kemenkes Periksa 620 Spesimen, 23 Orang Dinyatakan Suspect Corona
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Sebanyak 620 spesimen terkait virus Corona atau COVID-19 diperiksa Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 620 spesimen itu berasal dari 25 provinsi.
"620 spesimen ini kita ambil dari 25 provinsi," kata Juru Bicara khusus pemerintah penanganan virus corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu, 8 Maret 2020.
Ratusan spesimen tersebut, kata Yurianto, sebanyak 327 spesimen berasal dari 63 rumah sakit. Dari 327 spesimen tersebut, empat orang sudah dinyatakan positif corona dan 23 suspect corona.
Angka tersebut melonjak dari 2 hari yang lalu yang berjumlah 227 spesimen. Yurianto yang juga menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan mengatakan, lonjakan spesimen ini terjadi akibat adanya kenaikan status dari orang dalam pemantauan (ODP) menjadi PDP.
"Ini berdasarkan dari pemantauan yang terus menerus terhadap orang-orang dalam pemantauan atau ODP. Dan kemudian ini adalah early warning system mana kala mereka menjadi sakit dan menjadi PDP atau pasien dalam pengawasan. Dan kemudian kita lakukan isolasi untuk kemudian diambil spesimennya," katanya.
Lebih lanjut, Yurianto menuturkan, untuk satu spesimen membutuhkan waktu pemeriksaan satu hingga tiga hari. Sementara, untuk pasien suspect Corona, membutuhkan waktu hingga 1 minggu hingga hasilnya keluar. Yuri mengatakan, pasien suspect Corona akan menjalani pemeriksaan beberapa kali.
"Pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction) butuh 24 jam, kalau pemeriksaan Genome Sequencing butuh waktu 3 hari," katanya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya mencatat sudah ada 227 spesimen yang diperiksa terkait kasus virus Corona COVID-19 sampai malam kemarin. Ratusan spesimen itu dikirim dari rumah sakit di sejumlah daerah.
"Sampai data tadi malam pada pukul 18.00 WIB, kita sudah menerima 227 spesimen dari 61 rumah sakit di 25 provinsi," kata Yurianto, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 6 Maret kemarin.