Tahapan Seleksi Anggota Baznas yang Bakal Diserahkan Jokowi ke DPR

Presiden Jokowi
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Kementerian Agama mencatat 40 peserta calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2020-2025 ditetapkan lulus seleksi tahapan uji kompetensi. 

Nasib tak Ada yang Tahu, Jenderal TNI Agus Subiyanto Dulu Ditolak Jadi Satpam

"Tahap selanjutnya, kami menunggu saran dan masukan publik atas 40 calon tersebut," ujar Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin di Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2020. 

Ia menjelaskan, publik disilakan beri masukan tentang rekam jejak integritas calon peserta sebelum masuk ke tahap selanjutnya. 

Hasto jadi Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Seluruh Proses Hukum yang Ada

Masukan dari masyarakat, lanjut dia, agar disampaikan secara tertulis. Masukan ditujukan kepada Tim Seleksi paling lambat Kamis 12 Maret 2020, bisa dikirim ke Sekretariat Pansel di Kantor Kemenag Jl. MH Thamrin Jakarta atau email ke timselbaznas@kemenag.go.id.

Muhammadiyah Amin yang juga selaku Ketua Timsel mengemukakan, proses seleksi calon anggota Baznas melewati beberapa tahapan. Didahului seleksi administrasi, peserta lalu mengikuti psikotes. Tahap selanjutnya adalah uji kompetensi.

Tuduhan Cawe-cawe di Tahun Terakhir Jokowi Jadi Presiden

"Setelah ini, ada dua tahapan lagi, yaitu pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk dan wawancara dengan Tim Seleksi," katanya. 

Nantinya, dari 40 peserta itu akan dipilih 16 orang dan Menteri Agama, Fachrul Razi akan menyerahkan ke-16 orang itu kepada Presiden Joko Widodo. 

Selanjutnya, kata Muhammadiyah Amin, Presiden akan memilih delapan dari 16 nama yang diajukan Menteri Agama. Delapan nama tersebut juga akan disampaikan oleh Presiden ke DPR untuk dimintakan pertimbangan sebelum ditetapkan dengan Kepres. 

Ia menambahkan, seluruh rangkaian proses seleksi yang dilakukan Kemenag ini rencananya selesai pada April 2020.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf M. Fuad Nasar menambahkan, proses seleksi anggota BAZNAS ini melibatkan banyak pihak. Ia mencontohkan, untuk tahap psikotes dan uji kompetensi, Kementerian Agama bekerjasama dengan Pusat Layanan Psikologi (PLP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. "Sedangkan komposisi Tim Seleksi terdiri dari unsur MUI, Ormas Islam, profesional dan instansi terkait," tutupnya.

Berikut 40 nama peserta lulus uji seleksi kompetensi calon anggota Baznas 2020-2025 (sesuai urutan abjad):

1. Aay Mohamad Furkon
2. Abdul Fatah
3. Abdul Manan
4. Achmad Satori
5. Achmad Sudrajat
6. Amir Ma'ruf
7. Arif Ramdani
8. Bambang Sudibyo
9. Didik Imam Wahyudi
10. Dyah Rudati Andayani
11. Endang Kurniawan
12. Endro Nur Leksmono
13. Eny Muslichah Wijayanti
14. Fahruroji
15. Firdaus Djaelani
16. Haedar Rachman
17. Herman Budianto
18. Imam Nur Azis
19. Irsyadul Halim
20. Marhadi Muhayar
21. Meizi Fachrizal Achmad
22. Mohd Nasir
23. Mokhamad Mahdum
24. Muhamad Nadratuzzaman Hosen
25. Muhammad Anwar Sani
26. Muhammad Rofiq
27. Muhammad Sabeth Abilawa
28. Muhammad Sobirin
29. Muhammad Zaid
30. Muhammad Zilal Hamzah
31. Nana Sudiana
32. Noor Achmad
33. Nur Chamdani
34. Rihmaedi
35. Rizaludin Kurniawan
36. Saidah Sakwan
37. Sugiharto
38. Susilo
39. Yudo Irianto
40. Zainulbahar Noor

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya