Temui Ketua KPK, Tjahjo Kumolo Bahas Strategi Nasional Cegah Korupsi

Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • Cahyo Edi/VIVAnews.

VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo menemui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Maret 2020. Tjahjo mengungkapkan pertemuan kali ini terkait penguatan strategi nasional (stranas) pemberantasan korupsi.

Jelang Fit and Proper Capim KPK, Eks Penyidik Harap DPR Tak Loloskan Figur Mirip Firli Bahuri

“Kami ingin lebih meningkatkan bagaimana pelaksanaan stranas pencegahan korupsi khusus di Kemen-PAN RB dan secara keseluruhan,” kata Tjahjo di kantor KPK.

Mantan menteri Dalam Negeri itu menuturkan, Ketua KPK Firli Bahuri sudah mempunyai strategi tersebut, dan program itu sudah sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo.

ASN Harus Tahu, Intip Hak dan Kewajiban Peserta Peserta Tabungan Hari Tua Taspen

“Pak ketua sudah punya konsep bahwa stranas pencegahan korupsi yang diinginkan oleh Pak Jokowi. Akan dibuat sebuah program, tidak hanya seremonial saja tapi stranas ini khususnya dalam lingkup ASN ini akan biasa bekerja baik,” ujarnya.

Dan, setelah konsep stranas pemberantasan korupsi selesai, maka strategi tersebut akan langsung disebarkan pada semua ASN di seluruh Indonesia, sehingga bisa segera diterapkan. 

Taspen Catat Sudah Salurkan Pembayaran Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta Kuartal III-2024

“Nanti akan mengundang seluruh kepala daerah yang difasilitasi olah pak mendagri, akhir bulan Maret kita ingin mulai terprogram strategi pencegahan korupsi,” katanya.

Senada juga disampaikan Firli Bahuri. Namun, jenderal polisi bintang tiga itu lebih menekankan penerapan stranas ini di internal lembaga antirasuah.

“Kami lebih fokus pada stranas KPK karena itu lebih penting,” tutur Firli.

Gedung Mahkamah Konstitusi

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

Akademisi mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hukuman bagi ASN, pejabat daerah, dan TNI/Polri yang tidak netral dalam pilkada sudah bagus.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024