Logo ABC

Identitas Pasien Corona Tidak Boleh Diumbar

Pasien yang terkena virus corona berhak mendapat perlindungan privasi agar informasi mengenai diri mereka tidak diungkap untuk umum.
Pasien yang terkena virus corona berhak mendapat perlindungan privasi agar informasi mengenai diri mereka tidak diungkap untuk umum.
Sumber :
  • abc

"Begitu juga dengan media massa, saya minta untuk menghormati privasi mereka. Mari sama-sama mendukung agar secara psikologis, mereka tidak merasa tertekan sehingga dapat segera pulih dan sembuh kembali," himbau Presiden Jokowi.

Himbauan yang dilakukan Presiden Jokowi ini adalah hal yang tidak biasa dilakukan, terutama yang ditujukan kepada media massa, karena himbauan seperti ini biasanya dikeluarkan oleh lembaga seperti Dewan Pers atau sejenisnya.

Di Australia, jumlah kasus virus corona positif sudah lebih banyak dibandingkan Indonesia.

Sampai hari Rabu (4/3/2020), sudah ada 33 kasus positif, dengan 15 diantaranya berasal dari mereka yang pernah berhubungan langsung atau tidak langsung dengan Wuhan, kota tempat asal penyebaran virus tersebut.

Sejauh ini informasi yang baru muncul mengenai identitas adalah korban meninggal pertama warga Australia yaitu James Kwan, berusia 78 tahun, yang sebelumnya menjadi penumpang kapal pesiar Diamond Princess yang berlabuh di Yokohama, Jepang.

James meninggal di Rumah Sakit Sir Charles Gairdner di Perth, Australia Barat, hari Minggu (1/3).

Baru setelah pasien ini meninggal, pihak berwenang mengeluarkan identitasnya.

Pasien lain yang masih positif mengidap COVID-19 tidak diungkapkan identitas mereka sama sekali.

A man in a surgical mask getting a temperature check from a woman in scrubs
Penumpang kapal pesiar Diamond Princess yang diduga sehat diperbolehkan naik taksi dan bus namun kemudian beberapa diantara mereka demam.