Kronologi Bentrokan Ojol Vs Debt Collector di Sleman

Bentrok pengemudi ojek online dengan debt collector di Sleman, DIY.
Sumber :
  • VIVAnews/Cahyo Edi

VIVA – Kericuhan antara pengemudi ojek online dengan kelompok debt collector alias mata elang terjadi di Kabupaten Sleman, DIY, Kamis, 5 Maret 2020. Kericuhan ini terjadi di sejumlah titik.

Bentrok Ojol vs Opang di Bandung: Penumpang Terjatuh hingga Luka Serius di Kepala

Kericuhan pertama terjadi di sekitar area kantor Grab perwakilan Yogyakarta yang berada di Ruko Casagrande, Jalan Ringroad Utara, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Kericuhan ini terjadi kurang lebih sekitar pukul 13.00 WIB.

Berawal saat sekelompok orang penagih utang mendatangi kantor Grab perwakilan Yogyakarta. Sekelompok penagih utang ini pun kemudian terlibat bentrokan dengan kelompok pengemudi ojek online.

Debt Collector Pinjol Dilarang Lakukan 6 Hal Ini, Bisa Dilaporin ke OJK

Sempat diwarnai aksi saling lempar antardua kelompok. Kericuhan berhasil diredam oleh petugas kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah.

Kericuhan di Ringroad Utara ini diduga merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang dialami oleh seorang pengemudi ojek online berinisial LA, Selasa, 3 Maret 2020. LA diduga dianiaya sekelompok penagih utang saat membantu seorang pengemudi ojek online yang motornya akan ditarik paksa.

Polisi Selidiki Video Viral Driver Ojol yang Tendang Pesepeda di Jalur Khusus Sepeda Hingga Jatuh

Dugaan penganiayaan terhadap LA ini melahirkan aksi solidaritas dari pengemudi ojek online lainnya. Pada Rabu, 4 Maret 2020, ratusan pengemudi ojek online mendatangi sebuah kantor leasing Bala Manunggal Abadi (BMA) yang berada di Jalan Wakhid Hasyim, Kabupaten Sleman.

Kantor leasing dirusak ojek online di Sleman, DIY.

Perusakan kantor leasing Bala Manunggal Abadi (BMA) yang berada di Jalan Wakhid Hasyim, Kabupaten Sleman oleh driver ojek ojol, buntut dari pembacokan driver ojek online oleh debt collector. (Foto: VIVAnews/Cahyo Edi)

Kasus dugaan penganiayaan terhadap LA yang dilakukan sekelompok penagih utang ini pun dilaporkan ke Polsek Depok Timur, Rabu, 4 Maret 2020. Polisi pun menerima laporan penganiayaan ini dan melakukan penyelidikan.

Usai berhasil diredam, massa pengemudi online yang bentrok dengan kelompok penagih utang di Jalan Ringroad ini pun membubarkan diri. Massa membubarkan diri sekitar pukul 15.00 WIB usai Kapolres Sleman berjanji akan segera memproses kasus tersebut.

"Kalau ada masalah hukum akan kita proses secara hukum. Saya minta ke teman ojol agar yang jadi korban lapor, karena ada beberapa kasus. Biar kami prosesnya" ujar Rizki.

Sesaat usai membubarkan diri, sekitar pukul 15.30 WIB, ada sekelompok massa dari pengemudi ojek online yang kembali mendatangi kantor leasing BMA. Saat di kantor BMA ini, pengemudi ojek online sempat menyerang dan melakukan perusakan terhadap kantor dan isinya.

Kepala RT 07/RW 25, Widorobaru, Condongcatur, Sleman, M Sholeh, menerangkan saat kejadian ada ratusan orang dari pengemudi ojek online yang datang ke kantor BMA. Massa ini mencari seseorang yang merupakan debt collector di BMA.

"Karena orang yang dicari tidak ketemu dan massa terpancing emosi akhirnya terjadi perusakan. Massa sempat membakar dokumen-dokumen dari dalam kantor," ucap Sholeh.

Setelahnya kembali lagi terjadi bentrokan antara pengemudi ojek online dengan kelompok debt collector. Bentrokan ini terjadi di kawasan Babarsari, Kabupaten Sleman.

Bentrokan ini bermula saat beredar kabar ada penyerangan terhadap pengemudi ojek online oleh kelompok debt collector di daerah Babarsari. Selain itu adapula kabar perusakan sepeda motor milik pengemudi ojek online oleh kelompok penagih utang

Kabar penyerangan ini membuat massa pengemudi ojek online berkumpul dan memadati jalan di daerah Babarsari. Banyaknya massa pengemudi ojek online yang datang di Babarsari ini membuat jalan harus ditutup.

Massa pengemudi ojek online ini baru membubarkan diri sekitar pukul 19.30 WIB. Usai ada jaminan dari pihak kepolisian yang akan memproses kasus penyerang terhadap pengemudi ojek online.

Kapolres Sleman, Rizki Ferdiansyah, mengatakan jika polisi saat ini sedang mendalami akar penyebab bentrokan antara pengemudi ojek online dengan kelompok debt collector.

"Polisi lagi dalami sebenarnya kejadian awal apa. Jangan sampai kejadian awal apa nanti diembuskannya apa gitu. Kayak gini kan tidak ada informasi yang pasti. Tugas kami nanti telusuri dari awal masalahnya apa mudah-mudahan nanti ketemu benang merahnya," tegas Rizki.

Terkait adanya perusakan dan penyerangan kepada pengemudi ojek online, Rizki menerangkan pihaknya masih akan melakukan penyelidikan. Hingga saat ini belum ada laporan korban yang terverifikasi oleh petugas kepolisian.

"Itu belum pasti (adanya korban penyerangan). Makanya, saya tadi tanya itu dirawat di mana, siapa korbannya, di mana posisi korban yang dibacok. Tadi kasih beberapa barang bukti ke kita nanti kita telusuri," ucap Rizki.

Rizki menambahkan pihak kepolisian akan segera menuntaskan kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh LA. Polisi, sambung Rizki juga akan memproses kasus perusakan kantor leasing BMA. Selain itu Rizki juga berjanji akan menangani kasus dugaan penyerangan dan perusakan sepeda motor milik pengemudi ojek online.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya